Ayah Vanessa Angel Asyik Liburan Usai Dipolisikan, Mayang Pose Melet Tak Kalah Curi Atensi
Instagram/puput100ly
Selebriti

Doddy Sudrajat ngode reaksi sinis pasca ia dipolisikan eks istrinya, Puput Pujiarti. Sementara itu, putri Doddy sekaligus adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, juga mencuri atensi saat ikut sang ayah di Singapura.

WowKeren - Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, menanggapi santai soal kabar dirinya dipolisikan eks istrinya, Puput Pujiarti. Ia justru tersenyum sinis sembari melontarkan sindiran menohok usai dilaporkan terkait dugaan menelantarkan sang putri, Aisyah.

"Kalau kita sudah bisa move on, dan fokus sibuk sama kerjaan, healing liburan di Singapura," kata Doddy. "Bukan kerjaannya pansos dan nyentil orang, giliran disentil panik."

Instagram

Doddy Sinis Usai Dipolisikan, Mayang Melet

Bersamaan dengan sindiran itu, Doddy juga pamer momen dirangkul putrinya, Mayang Lucyana Fitri. Sama seperti Doddy, Mayang pun agaknya memilih cuek meski sang adik, Aisyah, diduga ditelantarkan oleh sang ayah.

Sementara itu, keseruan liburan Doddy dan Mayang di Singapura itu juga viral di TikTok. Netter pun meledek Doddy dan Mayang terkait video mereka tersebut.


Instagram

Doddy dan Mayang Tuai Sindiran Saat Liburan di Singapura

"Bakal ada cerita baru nih..pulang dari Singapore...Mayang di lamar siapa lg ya..๐Ÿ˜‚," goda netter. "Cerita barunya dody masuk penjara๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚," tutur netter.

Sebelumnya, Puput meradang atas sikap Doddy yang terkesan enggan mengakui Aisyah. Karena itu, ia resmi melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni.

"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta," kata pengacara Puput, Krisna Murti. "Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014."

Rencananya, Puput juga akan mempolisikan Doddy terkait dugaan pencemaran nama baik. "Rencananya ada dua laporan akan kami laporkan pertama UU perlindungan anak, kedua kami laporkan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," kata Krisna.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait