Kecewa Berat, Cinta Penelope Meradang Gugatan Cerainya Dibocorkan PA
Instagram/princess_cinta_penelope
Selebriti

Cinta Penelope meluapkan kekecewaannya terhadap pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah membongkar informasi pribadinya ke hadapan para awak media.

WowKeren - Cinta Penelope mengaku kecewa berat lantaran kabar dirinya menggugat cerai sang suami, Taha Gokhan Arikan bocor ke publik. Bahkan Cinta tak menyangka jika kabar tersebut dibongkar langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Taslimah SH.

Cinta pun meluapkan kekesalannya melalui unggahan di Intagram Story. Ia menuding Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak dapat menjaga privasi orang lain dan malah mengadakan konferensi pers tanpa sepengetahuannya.

"Kecewa banget dengan PA Jaksel yang nggak bisa jaga privacy. Eh, malah bikin presscon! Harus diumbar biar masuk TV? Nggak mikirin punya keluarga?" tulisnya di InstaStory pada Jumat (7/7).

Cinta keberatan jika masalah pribadinya diumbar ke publik. Menurutnya, pengadilan sebagai tempat yang melayani masyarakat seharusnya bisa menjaga rahasia. Namun yang ia dapat justru sebaliknya.


Kecewa Berat, Cinta Penelope Meradang Gugatan Cerainya Dibocorkan PA

Instagram Story

"Tau rasanya kalau orang lagi punya masalah apalagi rumah tangga nggak boleh diumbar aibnya!!! Kalau emang pengadilan tempat kami sebagai masyarakat mengadu dan minta ditengahi agar masalahnya bisa diperkecil, bukannya malah ikut-ikutan jadi artis! Sumpah kecewa @pa_jakartaselatan," tuturnya.

Tanpa basa-basi, Cinta pun langsung menyalahkan pegawai Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, atas bocornya informasi gugatan cerainya itu. Gara-gara masalah ini pula, Cinta sampai harus repot melaporkan sejumlah akun dan media yang menurutnya telah menyebarkan berita hoax.

"Gara-gara anda ibu Taslimah yang cantik dan terhormat dan mulut lemes sudah banyak akun dan media yang saya laporkan karena anda, orang-orang lain menjadi blunder dan menebak-nebak!" pungkasnya.

Sebagai informasi, Cinta disebut telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/7) secara e-court atau online. Gugatan cerai tersebut terdaftar dalam nomor perkara 2280/Pdt.G/2023/PAJS.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait