Nayeon TWICE Menang Gugatan Hutang Hampir Rp 7 Miliar Lawan Mantan Pacar Sang Ibu
Instagram/nayeonyny
Selebriti

A menggugat Nayeon dan ibunya pada bulan Januari. Pada saat itu, A mengklaim bahwa ibu Nayeon berjanji untuk membayar kembali uang tersebut jika Nayeon debut, namun dia tidak menepati janjinya.

WowKeren - Pada Selasa (19/9), dilaporkan bahwa Nayeon TWICE memenangkan gugatan terhadap mantan pacar ibunya, A. Menurut laporan, A telah menggugat Nayeon, meminta pembayaran kembali sebesar ₩600 juta KRW (sekitar Rp 6,97 miliar) yang menurutnya ia pinjamkan kepada ibu sang idol.

Laporan menyatakan bahwa pada hari ini, pengadilan mengakui bahwa A telah memberikan ₩500 juta KRW (sekitar Rp 5,8 miliar) kepada ibu Nayeon selama 12 tahun. Namun, pengadilan memutuskan tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa uang tersebut adalah pinjaman.

Sebelumnya, A menggugat Nayeon dan ibunya pada bulan Januari. Pada saat itu, A mengklaim bahwa ibu Nayeon berjanji untuk membayar kembali uang tersebut jika Nayeon debut, namun dia tidak menepati janjinya.

"Aku meminjamkan mereka uang untuk biaya hidup karena ibu Nayeon memintanya. Aku dijanjikan ketika Nayeon, yang saat itu masih menjadi trainee nanti sudah debut, dia akan membayarku kembali, tapi mereka tidak menepati janjinya," kata A.

Dua kenalan A yang hadir di pengadilan sebagai saksi mengeluarkan pernyataan yang mendukung A, dengan mengatakan, "A memberitahu kami tentang hal itu beberapa kali. Dia berkata, 'Kalau Nayeon debut, dia akan membayar kembali uang yang dipinjamkan A kepada mereka seperti yang dia janjikan.'"


Namun, pengadilan menolak argumen A, dengan mengatakan, "Mengingat frekuensi, periode, jumlah, dan keadaan transaksi, sulit untuk menentukan bahwa A dan Nayeon memiliki kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut."

Hakim melanjutkan, "Mengingat fakta bahwa ibu A dan Nayeon sedang menjalin hubungan romantis pada saat itu, hal itu tidak dapat dianggap sebagai pinjaman. Terlihat bahwa uang tersebut dihabiskan untuk biaya hidup mengingat pembayaran sewa bulanan, telekomunikasi, pinjaman, dan uang sekolah."

Selain itu, hakim menyatakan, "Ada 'harapan' yang diklaim Nayeon untuk mengembalikan uang setelah melakukan debutnya sehingga sulit untuk menganggap semua pembayaran sebagai pinjaman. Saksi juga memberikan pernyataannya setelah mengetahui situasinya melalui A, tidak mendengar dari pihak Nayeon."

Meninjau gugatan tersebut, pengacara Hwang Sung Hyun berkata, "A sepertinya meminjamkan uang dengan harapan untuk kesuksesan Nayeon. Namun, ia gagal membuktikan janji Nayeon untuk membayar kembali setelah debutnya dengan bukti objektif. Itu sebabnya dia kalah dalam kasus ini."

Dalam wawancara telepon dengan Herald Business, agensi Nayeon, JYP Entertainment, mengatakan mereka tidak akan merilis sikap apa pun mengenai keputusan tersebut. Saat ini putusan tersebut telah dikukuhkan dan A tidak hadir pada putusan sidang pertama.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait