Banding Ditolak, FIFTY FIFTY Dilaporkan Beri Tawaran Tak Masuk Akal ke ATTRAKT Jelang Dikeluarkan
Selebriti

Pengadilan telah menolak pengajuan banding FIFTY FIFTY terkait dengan pemutusan kontrak, 3 member disebutkan sempat memberikan tawaran dengan syarat aneh ke ATTRAKT.

WowKeren - Pengajuan banding yang dilakukan oleh 3 member FIFTY FIFTY, Saena, Sio, dan Aran terkait pemutusan kontrak eksklusif dilaporkan telah ditolak oleh pengadilan. Selain itu, terungkap kalau ketiganya membuat tawaran tak masuk akal untuk syarat kembali ke ATTRAKT sebelum akhirnya dikeluarkan.

Pengadilan Tinggi Seoul Divisi Sipil 25-2 dengan Hakim Ketua Kim Mun Seok, lalu Hakim Jong Kwan dan Hakim Song Mi Kyung telah menolak banding 3 member FIFTY FIFTY pada hari yang sama. Kabar ini diterangkan oleh SPOTV News pada Selasa (24/10).

Sehari sebelum laporan banding ini, YouTuber sekaligus mantan reporter Lee Jin Ho membongkar asal mula pemutusan kontrak Saena, Sio, dan Aran. Ketiganya dikatakan sempat mau kembali ke ATTRAKT dengan syarat tidak berinteraksi dengan CEO Jeon Hong Jun. Ini tentu permintaan yang sangat sulit dilakukan.


"Salah satu syarat yang diminta oleh member FIFTY FIFTY yang tersisa (selain Keena) untuk kembali ke ATTRAKT adalah mereka tidak ingin lagi berinteraksi dengan CEO Jeon Hong Jun," beber Jin Ho.

CEO Jeon dijelaskan berusaha memahami posisi member. Apalagi, Keena telah berjuang keras meyakinkan member untuk kembali ke ATTRAKT namun terus gagal. Ibu Keena dikabarkan ikut membujuk teman-teman satu grup sang putri.

Sementara itu, FIFTY FIFTY langsung mengajukan banding usai tuntutan pemutusan kontrak ditolak pada (28/10). Keena menjadi satu-satunya yang menghentikan pengajuan banding tersebut dan Saena, Sio, serta Aran masih keukeuh keluar dari ATTRAKT.

Sebelumnya, Keena memutuskan untuk menghentikan tuntutan dan penuh tangis karena ingin kembali ke ATTRAKT. Ia telah membongkar kalau dibohongi oleh Ahn Sung Il, CEO The Givers untuk meninggalkan agensi.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait