Yoo Ah In Beli Narkoba Pakai KTP Ayah
Yonhap News
Selebriti

Dakwaan lain yang diberikan Yoo Ah In terungkap, salah satunya membeli obat-obatan terlarang dengan menggunakan identitas orang lain yakni ayahnya sendiri.

WowKeren - Yoo Ah In diungkapkan membeli narkoba menggunakan KTP milik sang ayah. Hal tersebut terungkap dari dakwaan baru sang aktor yang dibeberkan pada Kamis (2/11).

Ah In diungkapkan telah membeli 1.010 obat tidur secara ilegal menggunakan identitas orang lain di mana adalah ayahnya sendiri. Obat ini dibeli oleh Ah In antara Juli 2021 sampai Agustus 2022.

Selain itu, News1 melaporkan kalau Ah In mendapatkan resep obat medis seperti propofol secara ilegal 181 kali dari total 14 klinik pada September 2020 sampai Maret 2021. Aktor kelahiran tahun 1986 ini disebut-sebut juga berbohong di depan dokter.

"Obat tidur ini akan digunakan ayahku," ujar Ah In sambil memberikan nomor identitas sang ayah ketika mengambil obat-obatan terlarang dari salah satu rumah sakit di kawasan Gangnam, Seoul.


Kebohongan Ah In itu membuat dokter tertipu. Sehingga, akhirnya memberikan resep untuknya yang ternyata disalahgunakan.

Sejauh ini, jaksa memberikan 8 tuntutan kepada pria bernama asli Uhm Hong Sik ini. Tuntutannya adalah penyalahgunaan ganja, penyalahgunaan psikotropika, upaya menghilangkan barang bukti, pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional, dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Penduduk.

Ah In kini didakwa tanpa penahanan terkait dengan kasus narkoba. Aktor yang berada di naungan agensi sama seperit Song Hye Kyo di United Artist Agency (UAA) ini mulai diselidiki secara terbuka atas penyalahgunaan narkoba sejak Februari lalu.

Sementara itu, Ah In bukan satu-satunya selebriti ternama yang terlibat kasus narkoba. Saat ini, rekan sesama aktor Lee Sun Kyun (Lee Sun Gyun) juga tengah diivestigasi. G-Dragon BIG BANG juga terseret meski memberikan bantahan tegas.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait