Sabda Ahessa Singgung Kedamaian pasca Wulan Guritno Cabut Gugatan Terkait Utang
Instagram
Selebriti

Pada Kamis (7/3), Wulan Guritno telah mencabut gugatan kasus utang yang menyeret nama Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sabda pun menyinggung tentang kedamaian di unggahan terbarunya.

WowKeren - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa akhirnya berdamai terkait kasus utang yang sempat menghebohkan publik belakangan ini. Pada Kamis (7/3), Wulan secara resmi mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui unggahan InstaStory miliknya, Sabda pun sempat mengunggah salah satu isi ceramah soal kedamaian. Ustaz tersebut mengingatkan umat agar selalu merasa percaya dengan Tuhan, tetap tenang, dan berdamai meski dihina, difitnah, hingga dibicarakan keburukan.

Tidak banyak kata yang diungkap Sabda. Ia hanya memberikan emoji malaikat tersenyum dan menuliskan kata "peace".

Unggahan tersebut seakan menyiratkan jika Sabda harus tetap tenang di tengah kasusnya yang kini sudah berakhir itu. Apalagi, ia sudah membayarkan nominal yang telah disepakati dengan Wulan sebelumnya, yakni Rp396 juta.

Sabda Ahesa Singgung Soal Kedamaian pasca Wulan Guritno Cabut Gugatan

InstaStory


Sementara itu, kasus gugatan utang Wulan kepada Sabda bermula saat mereka masih pacaran. Saat itu, Sabda disebut meminjam uang kepada Wulan untuk merenovasi rumah. Setelah putus, Sabda tidak kunjung mengganti dana tersebut meski sudah ditagih.

Berlandaskan kepercayaan, Wulan dan Sabda tidak membuat perjanjian tertulis. Namun, Sabda lagi-lagi mangkir hingga membuat Wulan habis kesabaran.

Alhasil, Wulan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN. JKT.SEL. Dalam gugatan tersebut, Wulan mengajukan beberapa tuntutan. Salah satunya adalah meminta agar Sabda sebagai tergugat mengembalikan dana talangan terkait rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Selain itu, Wulan juga menuntut ganti rugi sebesar Rp100 juta.

Syukur, kasus tersebut kini berakhir damai. Sabda telah memberikan sejumlah uang untuk melunasi utangnya itu.

"Intinya semua sudah beres dan akhirnya kita cabut gugatan ini. Sudah tidak ada gugatan lagi. Setelah diskusi kemarin ditemukan suatu kesepakatan nilainya dibayarkan oleh Sabda baru kita cabut," tutur Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan. "Iya langsung (bayar) full, intinya semua tahu Wulan gugat dan dibayar seluruhnya oleh Sabda, yang berlalu biarkan berlalu."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait