Pembudidaya lobster bernama Abdullah angkat bicara soal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di era Susi dan Edhy. Menurutnya, kebijakan kedua Menteri tersebut memiliki plus minus masing-masing.
Terkait perombakan ini, Menteri Edhy menegaskan bahwa penyesuaian sejumlah aturan di KKP diperlukan untuk menghilangkan hal-hal yang dianggap menghambat dunia usaha dan keberpihakan pada nelayan kecil.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, menilai bahwa pro-kontra soal ekspor benih lobster ini berkembang karena ada mantan menteri yang belum rela melepaskan jabatannya.
Fraksi Gerindra DPR RI meyakini polemik soal ekspor benih lobster yang diizinkan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo ada 'campur tangan' dari menteri lama yang belum rela melepaskan jabatannya.
Menteri KKP Edhy Prabowo akhirnya kembali merestui praktik ekspor benih lobster yang sempat dilarang di era Susi Pudjiastuti. Belakangan terungkap ada kader Gerindra yang menjadi eksportir benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan alasannya berkeras mengubah kebijakan era Susi Pudjiastuti dan membuka keran ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana untuk melakukan perombakan sejumlah aturan di era Susi Pudjiastuti. Salah satu kebijakan yang dirombak adalah soal budidaya lobster.
Diketahui, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk merevisi kebijakan Susi Pudjiastuti dan membuka keran ekspor benih lobster sempat menjadi kontroversi.
Menteri KKP Edhy Prabowo berniat mengubah Permen 56/2016 yang mengatur larangan penangkapan lobster. Nantinya lobster bisa ditangkap serta dibudidayakan sebelum diekspor.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Australia selama sepekan. Kunjungan kerja tersebut dilakukan demi mendongkrak budi daya lobster di Tanah Air.
Diketahui, masa tugas Satgas 115 sendiri telah berakhir sejak 31 Desember 2019 lalu, namun hingga kini masih belum ada kabar perpanjangan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam diskusi Ngobrol Publik bertajuk Lobster: Apa Adanya di Gedung KKP, Jakarta Pusat pada Rabu (19/2), Effendi Gazali kembali menyebutkan jika lobster tengah diambang kepunahan merupakan logika sesat. Tanda menyindir mantan KKP Susi Pudjiastuti?
Ekspor benih lobster kembali dibahas. Kali ini bukan lagi diusung oleh Edhy Prabowo, melainkan Effendi Gazali yang merupakan Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP).
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti melarang kapal dengan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan Indonesia. Namun kebijakan ini 'ditentang' oleh KKP era Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bakal mencabut larangan untuk menjual baby lobster yang dibuat pada masa Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Satgas antimaling ikan yang dibentuk Presiden Jokowi pada masa Menteri Susi Pudjiastuti telah habis masa baktinya per 31 Desember 2019. Merespon hal tersebut, Menteri KKP Edhy Prabowo pun memberi penjelasan soal nasib satgas 115 tersebut.
Satgas ini dibentuk oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.
Sebelumnya, perairan Natuna disebut diserbu oleh kapal asing hanya selang seminggu setelah jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan beralih dari Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo. Luhut pun buka suara.
Menteri KKP Edhy Prabowo sudah menegaskan tak akan lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan asing. Kebijakan ini pun menimbulkan polemik karena ditengarai membuat para pencuri ikan mulai berpesta pora.
Nelayan Lubuk Lumbang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, bahkan mengaku bahwa kapal coast guard Tiongkok turut mengawal kapal-kapal ikan negaranya yang mencuri di perairan Indonesia.