Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta Khamdani, pengusaha tentu tidak memiliki pilihan selain mengikuti kebijakan PSBB. Dengan demikian, sebagian usaha terpaksa membatasi operasionalnya.
Dalam video viral tersebut, kafe tampak dipenuhi pengunjung yang tidak mengenakan masker dan tidak memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat Jakarta diprediksi hanya berdampak minim pada perekonomian disebabkan karena masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan tersebut.
Adapun penurunan tingkat kunjungan ini tak lepas dari pengetatan sistem operasi restoran dan cafe terkait adanya larangan makan di tempat guna menekan penyebaran COVID-19.
Keputusan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu tertuang dalam Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Meski sudah menunjukkan hasil yang positif, Anies mengaku tidak mau gegabah. Ia menilai waktu untuk tetap berada di dalam rumah masih perlu diperpanjang sehingga penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan.
Data terkini di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan jumlah kasus COVID-19 di Ibu Kota kini mencapai 13.227 orang. Dari jumlah tersebut, 3.666 pasien di antaranya masih dirawat di rumah sakit.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bakal menindak tegas penyelenggaraan resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
IDI malah 'menyambut baik' penambahan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota yang sampai lebih dari seribu kasus setiap harinya. Begini penjelasan Ketua Satgas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba menyatakan bahwa seluruh stasiun KRL berada dalam kondusif memasuki pekan kedua pelaksanaan PSBB ketat di Ibu Kota.
Seorang pria yang merupakan tenaga medis harus merasakan hukuman menyapu jalan karena kedapatan menurunkan masker di dalam mobil untuk minum saat razia.
Para petugas gabungan tersebut sudah mulai menjalankan patroli di kawasan yang berpotensi besar melanggar PSBB. Mereka akan melakukan patroli dari pagi sampai malam.
Selain itu, penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota juga membuat Masjid al-Azhar di Jakarta Selatan ditutup untuk umum.
Melbourne yang merupakan ibu kota bagian Victoria, menurut Ekonom Izzudin Farras memiliki tipikal yang mirip seperti Jakarta yang notabene ibu kota provinsi
Baru-baru ini viral cerita seorang pengemudi mobil pribadi di DKI Jakarta yang didenda karena menurunkan masker ke dagu, meski ia hanya seorang diri di dalam kendaraan tersebut.
Pemprov DKI masih mengizinkan ojek online dan ojek pangkalan untuk beroperasi di masa PSBB ketat. Namun perusahaan aplikasi ojek online diwajibkan untuk menerapkan teknologi geofencing.
Para pengandara mobil diwajibkan menggunakan masker ketika berkendara. Apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi atau denda sesuai dengan Pasal 18 Pergub 79 tahun 2020.
Rumah sakit penanganan COVID-19 di DKI Jakarta sempat dikabarkan akan penuh pada 17 September jika tidak segera melakukan PSBB Ketat. Bagaimana situasi saat ini?
DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB ketat namun malah terjadi lonjakan jumlah pasien yang diterima RSD Wisma Atlet dalam 24 jam terakhir, bahkan sampai pecah rekor 1.066 orang.
Jangan berani-berani melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kafe di Jakarta ini apes didenda hingga capai Rp50 juta lantaran langganan melanggar aturan PSBB ketat.