Bakal Dituntut Rp 5 M oleh Manajemen Lawas, Jefry Nichol Kena Star Syndrome?
Instagram/jefrinichol
Selebriti

Jefri Nichol dinilai melanggar kontrak lantaran pindah manajemen. Dari 11 kontrak, Jefri disebut hanya menyelesaikan 5 kontraknya dengan Baetz Management.

WowKeren - Nama aktor ganteng Jefri Nichol kini semakin melejit. Berkat bermain di film "Pertaruhan" pada tahun 2017 lalu, Jefri mulai dikenal publik.

Tak hanya soal karier dan paras gantengnya, Jefri juga menuai pujian usai kepergok memberikan uang Rp 2 juta kepada salah seorang pemulung yang ditemuinya. Sosok Jefri pun seketika menjadi idola banyak orang.

Namun belum lama ini, Jefri dituding melakukan pelanggaran kontrak oleh manajemen lawasnya, Baetz Management. Aktor berusia 19 tahun ini dinilai melanggar kontrak lantaran pindah manajemen. Dari 11 kontrak, Jefri disebut hanya menyelesaikan 5 kontraknya dengan Baetz.

Gara-gara tudingan itu, pihak Beetz bahkan berencana untuk menuntut Jefri hingga Rp 5 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Baetz, Arifin Harahap belum lama ini.


"Kita sifatnya masih upaya mediasi belum ke proses hukum, tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka 5 M itu akan berlaku," tukas Arifin. "Kerugian materiil dan immateriil, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak lancar, buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan."

Tak hanya itu, Baetz juga menyebut jika bintang film "Dear Nathan" itu kini tengah mengalami star syndrome. Baetz menyayangkan perilaku Jefri yang dinilai telah berubah drastis dari awal kariernya saat bergabung dengan Baetz pada usia 13 tahun.

"Saya menduga Nichol sedang terkena star syndrome," kata Baet Agagon ketika menggelar jumpa pers di Mamacita Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6). "Sebenarnya aku dibilang sedih ya sedih banget. Makin tinggi namanya makin tinggi pula pikiran dan hatinya tapi enggak ke lebih baik."

Gara-gara dugaan pelanggaran kontrak itu, pihak Baets sampai mendapat somasi dari PT Rapi Film. "Ketika Jeffri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Klien kami Baetz dapat somasi dari PT Rapi Film," ujar Lusy Daiva, kuasa hukum Baetz.

Sementara itu, ibunda Jefri, mengaku tidak ada masalah kontrak. Pihak Jefri pun mengaku akan tetap menjaga profesionalitas dengan menyelesaikan tanggung jawabnya dengan production house atau PH yang berkaitan.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait