Soal Vlog 'Mandi Kucing' Nikita Mirzani Diprotes KPAI, Ini Tanggapan Kominfo
Selebriti

Begini tanggapan Kominfo perihal Vlog 'Mandi Kucing' milik Nikita Mirzani yang sedang heboh diperbincangkan.

WowKeren - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam sebelumnya mengatakan bahwa Vlog "Mandi Kucing" milik Nikita Mirzani telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Niam juga berujar bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak berwajib dan Kominfo.

Sedangkan saat dimintai komentar terkait Vlog Niki tersebut, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza justru heran dengan busana yang dikenakan oleh ibu dua anak ini. Selain itu, Noor juga berencana akan menanyakan secara langsung motif Niki membuat dan mengunggah Vlog "Mandi Kucing" tersebut.

"Kok pakaiannya begitu?" ujar Noor seperti dilansir dari detikcom. "Kami akan lakukan pendekatan secara persuasif, nanti dikomunikasikan."


Sedangkan tak cuma itu, Kominfo juga akan meneliti lebih jauh konten video Niki tersebut. Pihaknya juga akan melakukan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan KPAI.

Sementara itu, Vlog yang diunggah oleh Niki pada 13 Oktober lalu itu sudah disaksikan lebih dari 230 ribu penonton. Dalam video tersebut, Niki memperlihatkan bagian intim tubuhnya dengan sekilas saat mencopot busana dan memamerkan aneka bentuk tato yang menghiasi punggung mulusnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait