Deretan artis Tanah Air berikut ini ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2018.
- Dec 31, 2018
WowKeren - Di hari yang sama dengan Fachri, Roro Fitria juga ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat narkoba. Roro ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram saat menangkap Roro. Artis berusia 29 tahun tersebut pun mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur. Roro juga divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Hukuman tersebut pun dinilai Roro tak adil baginya dan berencana mengajukan banding. Sementara itu, Roro juga mengalami musibah saat ia berada di penjara. Mulai dari rumahnya yang kerampokan hingga meninggalnya sang ibunda.
(wk/evaa)