Puluhan Orang Tua Antre Jemput Anak Usai Ratusan Pendemo Diamankan
Nasional

Polisi telah mengamankan ratusan pendemo yang berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar sehingga menyebabkan banyak orang tua ikut mengantre jemput anak.

WowKeren - Polisi telah mengamankan ratusan pendemo yang berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada Senin (30/9). Penangkapan ini merupakan tindakan lanjutan dari kepolisian setelah aksi demonstrasi berujung pada kericuhan.

Sebelumnya gelombang aksi demonstrasi besar-besaran terus terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sebagai penolakan mahasiswa terhadap sejumlah RUU kontroversial seperti RUU KPK dan RUU KUHP. Beberapa demo yang telah terjadi ini bahkan berakhir dengan kericuhan.

Ditreskrimum Polda Metro mengatakan jika pihaknya telah menangkap 519 pelajar yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar. "Total sudah ada 519 orang yang diamankan dan masih dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).

Berdasarkan penuturan Kombes Argo Yuwono, ratusan pendemo yang ditangkap tersebut kini telah diamankan di sejumlah kantor kepolisian di Jakarta. Tercatat, 519 pendemo yang ditangkap telah diserahkan di tujuh tempat yang berbeda.


Diketahui sebanyak 163 orang diamankan Ditreskrimum Polda Metro, 70 orang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Metro, serta 82 orang diamankan oleh Ditnarkoba. Kemudian sebanyak 36 orang diamankan Polres Metro Jakarta Utara, 11 orang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, dan 157 orang diamankan di Polres Jakarta Barat.

Argo Yuwono juga menanggapi terkait adanya pelajar bayaran yang diduga mengikuti aksi tersebut. Menurut keterangannya, saat ini kepolisian sedang melakukan pendataan terkait adanya pelajar bayaran yang terlibat aksi kericuhan tersebut. "Sedang didata," ujar Argo terkait pelajar bayaran.

Sementara itu penangkapan kepada sejumlah pelajar ini telah membuat beberapa orang tua ikut mengantre untuk menjemput anaknya yang terlibat aksi demonstrasi. Terlihat puluhan orang tua tampak menunggu sang anak dilepaskan di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya.

Berbagai persyaratan pun harus disiapkan oleh para orang tua jika ingin membawa pulang anak-anak mereka yang telah diamankan. Para orang tua diketahui harus menyiapkan fotocopy KTP dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Demonstrasi ini terus terjadi sebagai bentuk desakan rakyat yang menuntut agar DPR membatalkan keputusan terkait pengesahan revisi UU KPK. Aksi ini juga dilakukan sebagai suara rakyat yang menolak sejumlah revisi undnag-undang tepatnya KUHP, RUU Pertahanan, dan RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa juga akan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait