Berujung Damai, Kontraktor Korban Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan
Nasional

Kasus penembakan seorang kontraktor yang dilakukan oleh anak dari Bupati Majalengka akhirnya berujung damai. Ia memilih untuk mencabut laporannya karena beberapa alasan.

WowKeren - Kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka Karna Sobahi akhirnya berujung damai. Pasalnya, pada Sabtu (16/11) dini hari, sang korban yakni kontraktor asal Bandung bernama Panji Pamungkas memutuskan untuk mencabut laporannya kepada Irfan Nuralam (IN).

Menurut keterangan kuasa hukum IN yakni Dadan Taufik, pihak Panji bersedia berdamai dan sudah sadar serta meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya. "Ini kan awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka kran pertemanan kembali terbuka," ungkapnya yang dilansir Kumparan pada Sabtu (16/11).

Panji diketahui datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka sekitar pukul 01.40 WIB. Selang satu jam kemudian, kedua belah pihak kemudian menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus mencabut gugatan Panji.

Menurut Panji, alasan dirinya untuk berdamai dengan IN adalah karena dia melihat sosok ayah IN yakni Karna Sobahi. Ia juga mengaku sudah mengikhlaskan segala kejadian yang menimpanya. Selain itu, Panji menuturkan bahwa pekerjaannya juga terganggu usai melaporkan kasus tersebut.


"Saya sudah ikhlas," ungkapnya. "Dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya capek lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak balik dipanggil."

Sebelumnya, IN dikabarkan telah menembak Panji di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Cigasong, Majalengka, pada Minggu (10/11). Insiden tersebut terjadi ketika Panji akan menagih uang proyek. Akibat dari kejadian tersebut, Panji harus mendapatkan enam jahitan di tangan kirinya.

Namun, pihak IN mengaku bahwa anak Bupati Majalengka itu melakukan penembakan karena untuk melindungi dirinya. Pihaknya pun sempat mengancam akan melaporkan balik korban jika IN ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau situasinya seperti ini (ditetapkan sebagai tersangka), memungkinkan untuk melaporkan balik," kata Diarson, kuasa hukum IN pada Jumat (15/11). "Kita akan bahas, pasti akan kita lakukan."

Sementara itu, usai berdamai, kedua belah pihak hanya memberikan keterangan pers secara singkat. Mereka kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait