KPK Sempat Sambangi Kantor DPP, PDIP Curiga Ada Motif Politik
Nasional

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, mencurigai adanya motif politik di balik kehadiran tim penyelidik KPK di Kantor DPP pada Kamis (9/1) pekan lalu. Namun penjelasan Masinton ini berlawanan dengan klarifikasi KPK.

WowKeren - Kasus dugaan suap yang bermula dari OTT KPK terhadap Komsioner KPU Wahyu Setiawan masih bergulir panas. Kekinian sosok Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga dikaitkan dengan kasus tersebut.

Atas dugaan keterlibatan itulah, dikabarkan tim penyidik KPK sempat menyambangi Kantor DPP PDIP pada hari OTT berlangsung, yakni Kamis (9/1) pekan lalu. Namun informasi yang beredar menyebut KPK gagal menerobos Kantor DPP PDIP, meski belakangan lembaga antirasuah itu sudah memberikan klarifikasinya.

Menanggapi adanya upaya KPK untuk "menjebol" pertahanan Kantor DPP PDIP, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi partai itu, Masinton Pasaribu angkat bicara. Masinton menilai tindakan yang dilakukan tim penyelidik KPK merupakan hal ilegal.

"Adalah tindakan ilegal, untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan," ujar Masinton melalui keterangan tertulis, Minggu (12/1). Masinton pun mengungkapkan alasan di balik tudingannya tersebut.


Masinton menilai tindakan tersebut ilegal lantaran tim penyelidik KPK tak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal. Padahal setiap tindakan penggeledahan harus, ujar Masinton yang merujuk pada hukum acara pidana dan perundang-undangan, dilandasi dengan surat resmi.

Oleh karenanya, Masinton pun menduga kedatangan tim penyelidik KPK kala itu merupakan bagian dari motif politik. "Tim penyelidik KPK yang mendayangi kantor DPP PDI Perjuangan, saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum," jelasnya, dilansir dari Kompas, Senin (13/1).

Kendati demikian, Masinton mengaku pihaknya tetap berjalan sesuai konstitusi yang berlaku. Oleh karena itu, PDIP tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk bila itu terkait dengan Caleg Harun Masiku dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus dilakukan," tutur Masinton. "Sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku."

Sebelumnya, KPK telah memberikan klarifikasi soal insiden batalnya tim penyelidik memasuki Kantor DPP PDIP. Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Sirgear, menyatakan tim penyelidik telah dibekali surat tugas. Lagipula, imbuh Lili, kala itu tim bertolak ke Kantor DPP PDIP dalam rangka memasang garis batas dan bukan untuk menggeledah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait