Kasus Suap DPR PAW 'Jalan di Tempat', Tagar #KPKMencretLawanPDIP Trending
Nasional

Perkembangan kasus suap DPR PAW yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDIP Harun Masiku terus bergulir panas. Namun publik menilai KPK tampak tak berdaya melawan PDIP.

WowKeren - Kekinian ada beberapa kasus korupsi yang terus menyita perhatian masyarakat. Salah satunya kasus suap anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Sebagai pengingat, Wahyu telah resmi dijadikan tersangka atas kasus suap DPR PAW oleh KPK pada pekan lalu. Status ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sehari sebelumnya.

KPK menduga Wahyu meminta imbalan sebesar Rp900 juta demi meloloskan Harun sebagai anggota DPR PAW. Malang, ketika Wahyu hendak meminta sebagian jatah imbalannya, KPK justru melakukan OTT dan berujung seperti sekarang.

Kasus ini pun semakin menarik untuk diikuti di tengah isu KPK tengah dilemahkan. Isu ini sendiri muncul pasca KPK dikabarkan gagal melakukan penggeledahan terhadap Kantor DPP PDIP karena tak mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas.

Bahkan kekinian ada potensi KPK akan dilaporkan ke Dewan Pengawas sebagai tindak lanjut dari rencana penggeledahan tersebut. PDIP menilai ada potensi pelanggaran dalam proses penyelidikan kasus suap ini.


Menyadari KPK yang tampak "tak bertaring" melawan PDIP, publik pun ikut geram. Mereka lantas menggaungkan tagar #KPKMencretLawanPDIP di Twitter, bahkan sampai menjadi Trending Topic Indonesia pada Jumat (17/1) pagi.

Kasus Suap DPR PAW \'Jalan di Tempat\', Tagar #KPKMencretLawanPDIP Trending

Twitter

Kebanyakan dari warganet menilai KPK terus tak berdaya menghadapi kasus suap yang melibatkan elite PDIP itu. Sedangkan istilah "mencret" alias diare yang digunakan merujuk pada pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang sempat menghindari berbagai pertanyaan terkait kasus suap dengan alasan yang sama.

Di sisi lain, KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk menuntaskan kasus suap tersebut. Namun demikian, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu justru diterpa sejumlah masalah, termasuk ancaman pelaporan dari PDIP.

"Ya, sedang dipikirkan (untuk melaporkan)," ujar Juru Bicara Tim Hukum PDIP, Teguh Samudra di Jakarta, Rabu (15/1). "Karena kami berdasar pada ketentuan UU sehingga apa yang kami lakukan juga harus berdasarkan UU."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru