Usai Gagal Geledah Kantor DPP PDIP, Kini KPK Juga Terancam Dilaporkan
Nasional

PDIP membuka potensi pelaporan KPK ke Dewan Pengawas lantaran diduga melakukan pelanggaran dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan.

WowKeren - Kasus suap yang melibatkan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terus bergulir panas. Apalagi sampai kini tersangka utamanya, Harun, justru diketahui belum berhasil diringkus KPK.

Beragam insiden pun terjadi selama masa penyelidikan. Salah satunya ketika KPK dikabarkan tidak berhasil menggeledah Kantor DPP PDIP pada pekan lalu.

Informasi yang beredar menyebut tim penyelidik KPK gagal menggeledah Kantor DPP PDIP karena tak mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas. Namun belakangan informasi itu telah dibantah oleh KPK yang mengklaim kehadirannya di Kantor DPP PDIP untuk memasang garis pengaman.

Sederet kejadian ini pun membuat publik meyakini KPK tengah dilemahkan. Dan bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, kini KPK justru terancam dilaporkan ke Dewan Pengawas.

Dilansir dari Republika, PDIP ternyata berencana untuk melaporkan KPK ke Dewan Pengawas. Laporan ini dibuat terkait dengan operasi tangkap tangan atas Wahyu, yang kekinian berujung pada bergulirnya kasus suap.


"Ya, sedang dipikirkan," ujar Juru Bicara Tim Hukum PDIP, Teguh Samudra di Jakarta, Rabu (15/1). "Karena kami berdasar pada ketentuan UU sehingga apa yang kami lakukan juga harus berdasarkan UU."

Potensi pelanggaran yang dimaksud didasarkan pada aturan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam salah satu pasal di beleid tersebut tercantum, setiap proses penyidikan, termasuk bila hendak melakukan penggeledahan dan penyitaan, harus atas izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, tim penyidik pun dinilai telah menyalahi aturan di Pasal 70B dan 70C lantaran menggunakan Surat Perintah Penyelidikan (Prinlidik) lama dalam operasi tersebut. Sederet pelanggaran itu yang membuat PDIP berencana untuk melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan pihaknya selalu kooperatif dengan setiap proses hukum yang berjalan. Namun hendaknya proses itu dilakukan sebaik mungkin sesuai ketentuan yang berlaku.

"DPP Partai bersifat kooperatif dan semoga dengan penjelasan ini teman-teman dapat mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif dari persoalan pokok tersebut," pungkasnya. "Bukan dari aspek politik, framing, dan lain-lain."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait