KTP dan Paspor Lucinta Luna Beda Jenis Kelamin, Begini Penjelasan Polisi
Instagram/lucintaluna
Selebriti

Sebelumnya, polisi merasa bingung untuk menempatkan Lucinta Luna dalam sel lantaran jenis kelaminnya pada KTP dan paspor berbeda. Namun Lucinta kini telah legal menjadi seorang wanita.

WowKeren - Lucinta Luna masih terus menjadi sorotan publik sejak ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/2). Tak hanya itu, publik akhirnya mengetahui pasti bahwa Lucinta memang seorang transgender.

Hal ini pun sempat membuat polisi merasa kebingungan untuk menempatkan Lucinta ke dalam sel. Pasalnya pelantun lagu "Semalam Bobo di Mana" tersebut berjenis kelamin perempuan pada KTP, namun masih tercatat sebagai laki-laki dalam paspornya.

Namun belum lama ini, polisi menyatakan bahwa Lucinta sudah berstatus sebagai perempuan secara hukum sejak 20 Desember 2019 lalu. Begitu pula dengan manajer Lucinta yang mengaku memiliki paspor Lucinta yang sudah berjenis kelamin perempuan. Pemilik nama asli Muhammad Fatah tersebut pun juga ditempatkan di tahanan wanita sesuai dengan KTP-nya.

Kali ini, polisi memberikan klarifikasi mengenai data jenis kelamin Lucinta yang berbeda antara KTP dengan paspornya. Rupanya polisi mengamankan paspor lama milik pedangdut berusia 30 tahun tersebut saat melakukan penangkapan.


"Kemarin banyak yang tanya, sekarang sudah saya sampaikan ada putusan PN Jakarta Selatan bahwa yang bersangkutan seorang wanita ini sah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, pada Kamis (13/2). "Diperintahkan pada Disdukcapil untuk dilakukan perubahan. Kalau paspor, saya terima yang lama semalam. Dia munculkan ke kami paspor yang baru, setelah keluar putusan itu KTP-nya muncul."

Lebih lanjut, polisi menegaskan bahwa Lucinta kini sudah tercatat berjenis kelamin perempuan. Meski begitu, hal tersebut tak membuat Lucinta menerima perlakuan khusus maupun berpengaruh pada kasus hukumnya.

"Ya lepas dari itu pengadilan paspornya sekarang sudah (wanita). Sekarang yang masalah narkobanya kan sudah saya sampaikan," jelas Kombes Yusri. "Mau laki-laki, mau perempuan itu perbuatannya, tapi yang harus dipastikan dia perempuan atau laki-laki itu pertanyaan pertama."

Sementara itu, Lucinta kini ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti positif mengonsumsi obat psikotropika benzo. Pelantun lagu "Tanpa Status" tersebut memakai obat-obatan terlarang sejak 5 bulan lalu, lantaran menderita depresi akibat menghadapi beban hidup.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait