Calon Bayi Marcel Darwin Dicap Anak Haram, Siap Ijab Kabul Ulang?
Instagram/marcelldarwin
Selebriti

Marcel Darwin dan Nabila Faisal sempat mendapat saran agar melakukan ijab kabul ulang demi mengesahkan pernikahan mereka setelah sebelumnya mengaku telah hamil di luar nikah.

WowKeren - Marcell Darwin dan Nabila Faisal kembali tampil di vlog terbaru. Mereka sempat membahas soal perasaan setelah dihujat netter karena mengunggah vlog soal Nabila yang ternyata hamil duluan.

Terlepas dari banyaknya komentar miring, Nabila mengungkap rasa terima kasih pada netizen yang sudah berkomentar positif. "Makasih banget atas doa dan supportnya," kata Nabila.

Nabila mengaku sadar betul dengan risiko yang akan ia dan Marcell dapatkan saat mengungkap status kehamilan. Ia maupun Marcell tak bisa marah ketika netter menyindir calon buah hatinya sebagai anak haram.

"Kita sudah tahu risiko apa yang akan kita dapat di saat kita mengupload video itu. Setelah kita baca komen-komennya gue berterima kasih banget karena semua komen itu benar-benar kita baca di account kita ya. Kamu sadar nggak kita mendapat 3 golongan komentator," kata Nabila. "Ada komentar positif, negatif, ada yang bilang 'Anak Haram'. Kita terima."


"Tapi ada juga yang ngejudge nggak tahu ceritanya, cuma kemakan headlinenya aja. Jujur salah, nggak jujur dikorek-korek," kata Marcell. "Tapi itu juga tetap kita terima," seru Nabila.

Nabila juga merasa senang atas masukan dari golongan ketiga yakni yang kontra tapi informatif. Salah satunya menyarankan agar Nabila dan Marcell untuk melakukan ijab kabul ulang.

"Nah satu lagi nih yang menarik komen-komen kontra tapi penuh informasi. Apa yang kita lakukan kemarin itu tuh benar-benar risikonya banyak banget, kalau kita buka kita akan dihujat habis-habisan. Kebanyakan mereka meminta untuk ijab kabul ulang di KUA," seru Nabila. "Itu pelajaran yang kita dapat, karena kita nggak tahu. Akhirnya kita akan berdiskusi, akan berkonsultasi sama orang yang lebih mengerti, ustaz salah satunya. Nanti apakah baby kita lahir apakah harus nikah lagi atau pernikahan kemarin sudah sah dan lain-lain."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait