Ratusan Orang Positif COVID-19, Jakarta Perpanjang 'Masa Libur'
Nasional

Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang periode belajar dari rumah, demi menekan angka penularan virus Corona. Sebelumnya kebijakan ini harusnya berakhir pada Minggu (29/3) mendatang.

WowKeren - Pemerintah mencanangkan gerakan work from home dan physical distancing demi menanggulangi wabah virus Corona yang belakangan begitu merajalela di Indonesia. Sebagai informasi, sebanyak 686 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 hingga Selasa (24/3) pukul 12.00 WIB, dengan 55 diantaranya meninggal dunia, sedangkan 30 lainnya sembuh.

Salah satu bentuk konkret dari gerakan tersebut adalah dihentikannya aktivitas belajar-mengajar. Bila sebelumnya aktivitas belajar di rumah ini digelar selama 2 minggu atau hingga Minggu (29/3), kini durasinya diperpanjang hingga 5 April 2020 mendatang.

Langkah itulah yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa hari ini. Pasalnya dari 686 kasus positif COVID-19 di Indonesia, sebanyak 427 berada di Ibu Kota.

Perpanjangan "masa libur" ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat COVID-19 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.


"Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," demikian kutipan isi surat edarannya, dilansir dari Kompas.

Lewat surat itu, para kepala Suku Dinas Pendidikan diminta untuk aktif berkoordinasi dengan instansi terkait agar memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing. Pendidik juga diminta untuk membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna serta menyenangkan bagi para peserta didik.

"Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," imbuh Nahdiana dalam edaran tersebut.

Kebijakan belajar dari rumah ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah demi mengurangi angka penularan wabah COVID-19. Selain Jakarta, banyak kota lain turut menerapkan langkah ini demi mencegah virus Corona tersebar luas di lingkungan sekolah.

Kendati demikian, gerakan ini justru menimbulkan masalah baru. Pasalnya "masa libur" yang diberikan justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum masyarakat dengan benar-benar berlibur. Fenomena ini lah yang belakangan disinggung oleh Presiden Joko Widodo.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru