Pangeran Harry Terancam Kehilangan Gelar Bangsawan Sepenuhnya Jika Tinggal di AS
Getty Images
Selebriti

Saat ini Pangeran Harry diketahui tengah berada di Los Angeles, Amerika Serikat, bersama Meghan Markle. Kepindahan keduanya disebut-sebut sebagai upaya untuk mendukung karier Meghan.

WowKeren - Pasangan Duke dan Duchess of Sussex, Pangeran Harry dan Meghan Markle, diketahui memutuskan untuk pindah ke Amerika Serikat. Pasangan yang sebentar lagi bakal melepas gelar HRH tersebut mendadak dikabarkan pindah ke Los Angeles, setelah menetap di Kanada selama beberapa waktu terakhir.

Disebutkan pula bahwa Harry dan Meghan sudah memikirkan keputusan ini matang-matang. Keduanya memutuskan untuk menghabiskan lebih banyak waktu di Los Angeles demi mendukung karier Meghan di dunia hiburan. Selain itu, Los Angeles juga menjadi tanah kelahiran Meghan serta tempat tinggal ibunya, Doria Ragland.

"Harry menatap lurus ke depan pada masa depannya bersama keluarganya," tutur salah satu sumber. "Mereka akan menghabiskan waktu di California... Harry tidak melihat ke belakang."

Terkait kepindahan pasangan Sussex tersebut, rupanya laporan lain menyebutkan bahwa Harry terancam akan kehilangan semua titel Kerajaan yang dimilikinya. Bukan tanpa alasan, hal ini ada kaitannya dengan masalah kewarganegaraan sang Duke of Sussex.

Dilansir Marie Claire pada Senin (30/3), masalah akan muncul jika Harry memutuskan untuk mengajukan kewarganegaraan Amerika. Seperti yang dikutip dari The Sun, ada hukum Amerika yang menyatakan siapapun yang mencari naturalisasi harus melepaskan gelar asing apa pun.


Bagian hukum yang relevan berasal dari 8 USC bagian 1448, ayat (b), yang menyatakan:

"Dalam hal orang yang mengajukan naturalisasi telah menanggung gelar turun-temurun, atau telah menjadi salah satu dari perintah bangsawan di negara asing, pemohon harus selain mematuhi persyaratan ayat (a) bagian ini, membuat di bawah sumpah dalam upacara publik yang sama di mana sumpah kesetiaan diberikan, penolakan tegas atas gelar atau tatanan bangsawan seperti itu, dan penolakan tersebut harus dicatat sebagai bagian dari proses tersebut."

Tentu saja peraturan ini cukup menarik, mengingat Meghan Markle diizinkan untuk mempertahankan gelarnya berdasarkan hukum AS. Meskipun Konstitusi melarang pemerintah AS untuk memberikan gelar bangsawan, namun mereka tidak melarang warga negara menerima gelar dari pemerintah asing.

Berbanding terbalik jika seseorang dengan gelar bangsawan yang mengajukan naturaliasi AS, maka orang tersebut harus melepaskan semua gelar yang disandangnya sebelumnya. Namun perlu dicatat, belum diketahui apakah Harry memang ingin melepaskan kewarganegaraan Inggris dan mengubahnya menjadi Amerika Serikat. Yang jelas, saat ini Harry dan Meghan berada di AS demi mendukung karier sang Duchess.

Sementara itu, Meghan dan Harry sendiri disebut pindah ke Los Angeles lantaran sang Duchess of Sussex akan ambil bagian sebagai pengisi suara di film animasi dokumenter terbaru Disney, "Elephant". Film ini akan ditayangkan di saluran streaming Disney+ dan siap dirilis pada 3 April mendatang.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait