Jefri Nichol Lagi-Lagi Mangkir Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi, Kenapa?
Instagram/jefrinichol
Selebriti

Jefri Nichol kembali tidak hadir dalam sidang kasus dugaan wanprestasi melawan Falcon Pictures. Diketahui Jefri diminta membayar Rp 4,2 miliar serta mengembalikan honor Rp 280 juta.

WowKeren - Aktor tampan Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi. Pemain film "Hit & Run" itu diminta membayar Rp 4,2 miliar serta mengembalikan honor sebesar Rp280 juta pada PT Falcon.

Dalam surat gugatan, selain Jefri ada nama sang bunda, Junita Eka Putri serta manajernya, Ahmad Baidhow sebagai tergugat. Jefri diduga melanggar kontrak 4 judul film. Ia juga disebut belum menyelesaikan kontrak tersebut namun sudah menerima uang serta bermain dalam film lain.

Sebelumnya, Jefri mangkir dalam sidang perdana. Menurut kuasa hukumnya, Aris Marasabessy, Jefri membutuhkan waktu untuk mempelajari gugatan tersebut.

Kali ini sidang dugaan wanprestasi tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang beragendakan klarifikasi, Jefri kembali tidak hadir sehingga hanya diwakilkan oleh Aris. Alhasil sidang pun ditunda sampai 27 April 2020 mendatang.

"Oh enggak, kan ini sidang perdata," ucap Aris Marassabesy saat dihubungi wartawan pada Senin (6/4) seperti dilansir dari Kumparan. "Hari ini ditunda agendanya klarifikasi dari tergugat ketiga. Karena tergugat tidak datang, jadi ditunda dan akan sidang lagi 27 April 2020."


Aris menjelaskan Jefri kemungkinan besar tidak hadir dalam proses persidangan. Menurutnya hal tersebut bukanlah suatu masalah yang besar karena telah diwakilkan oleh kuasa hukum. "Kemungkinan enggak ya. Karena ini sidang perdata, jadi prinsipal tidak wajib hadir, dan bisa diserahkan ke tim kuasa hukum," jelasnya.

Lewat kuasa hukum, Jefri menjelaskan keinginan untuk menyelesaikan masalah dengan Falcon Pictures secara kekeluargaan. Diakui Aris, Jefri kaget mendapat tuntutan dengan nominal yang besar.

"Kami masih ingin mediasi ya. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tutur Aris. "Pasti kaget ya. Cuma ya balik lagi, dia pengin ini selesai secara kekeluargaan saja."

Aris sendiri mengaku belum berani berbicara banyak soal kronologi kasus Jefri dengan Falcon Pictures. Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam perkara persidangan.

"Saya belum berani bicara, nanti kalau yang bersangkutan sudah angkat bicara," kata Aris. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, jadinya saya belum bisa menjelaskan."

Meski demikian, Aris pun belum bisa memastikan kapan sidang mediasi akan digelar karena kali ini memang ditunda karena wabah corona. "Iya, yang jelas kami masih ingin mediasi dengan penggugat (PH Falcon Pictures)," kata Aris.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait