Corona Kembali Pecah Rekor, Kebijakan Sekolah Tatap Muka 2021 Diminta Ditinjau Ulang
Nasional

Komisi X akan meminta Kemendikbud meninjau kembali pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang apabila terjadi tren peningkatan kasus positif COVID-19 hingga pertengahan Desember nanti.

WowKeren - Pemerintah melalui Kemendikbud telah mengizinkan pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021 mendatang. Namun, Komisi X DPR RI meminta agar wacana tersebut ditinjau ulang lantaran adanya lonjakan kasus COVID-19 baru-baru ini.

“Saya kira tren kenaikan Covid ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali sektor pendidikan, saya kira ini posisinya extraordinary ya kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (4/12).

Huda berharap peningkatan ini tidak terus menerus terjadi mengingat bulan Januari yang akan datang pemerintah memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) berdasarkan kebijakan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Apabila hingga pertengahan Desember tetap terjadi tren peningkatan kasus positif COVID-19, Komisi X akan meminta Kemendikbud meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kalau rekornya naik terus, saya kira nanti komisi X akan meminta kepada Kemendikbud beserta Kementerian yang lain melakukan evaluasi,” ujar Huda. "Karena sekali, lagi hukum tertinggi kita adalah keselamatan peserta didik dan pendidik."


Tak hanya itu, Huda juga meminta sekolah benar-benar telah memastikan kesiapannya terkait izin hingga protokol kesehatan sebelum membuka pembelajaran tatap muka. Menurutnya sejumlah sekolah ada yang keliru dalam menyikapi kebijakan SKB 4 menteri.

Huda menjelaskan bahwa ada yang menganggap seolah-olah kebijakan PTM adalah hal yang wajib. "Padahal, sekali lagi ini adalah kebijakan alternatif bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, bagi yang belum jangan maksain,” tuturnya. "Jadi tidak usah tergesa-gesa, tidak usah terburu-buru, sampai sekolah yang bersangkutan siap untuk melaksanakan protokol kesehatan."

Sebelumnya telah diketahui, pada Kamis (3/12) kemarin, Indonesia melaporkan rekor baru dengan tambahan 8.369 kasus positif virus corona (COVID-19) dalam sehari. Sehingga jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air kini mencapai 557.877 kasus.

Hal ini tentunya menjadi sorotan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan jika rekor ini sudah tidak bisa ditoleransi.

"Sebelumnya kita belum pernah mencapai angka diatas 5.000 untuk angka positif harian. Sayangnya penambahan kasus positif harian terus meningkat, bahkan per hari ini menembus lebih dari 8.000 kasus," tutur Wiku, Kamis (3/12). "Ini adalah angka yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait