Anies Baswedan Ungkap 2 Klaster Biang Kerok Lonjakan Kasus Corona, Sigap Beri Pesan Ini
Nasional

Gubernur DKI Jakarta itu mengungkap 2 klaster yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Karena itulah Anies kemudian ikut memberikan imbauan terutama menjelang libur panjang.

WowKeren - Sampai saat ini wilayah Pulau Jawa masih menjadi yang terburuk dari segi pengendalian wabah COVID-19, dengan DKI Jakarta menjadi salah satu yang tengah mengalami lonjakan kasus positif besar-besaran. Situasi ini pun dikaitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan dua klaster yang "merajai" Ibu Kota.

Klaster yang dimaksud oleh Anies adalah klaster keluarga dan klaster perkantoran. Menurut data yang disampaikan Anies, kedua klaster ini merupakan penyumbang terbesar kasus COVID-19 di Jakarta.

Per 7-13 Desember 2020, dijelaskan Anies, ada penambahan sampai 3.821 kasus positif COVID-19 dari klaster keluarga. Sedangkan klaster perkantoran menyumbang sampai 313 kasus baru di periode yang sama.

Karena itulah, Anies memberi imbauan untuk warga Ibu Kota agar wabah tidak berkembang lebih jauh. Termasuk di antaranya menahan diri untuk tidak liburan saat akhir tahun nanti.


Hasrat liburan yang harus ditahan ini tidak hanya dalam konteks ke luar kota tetapi juga jika hendak mengunjungi keluarga di dalam daerah, sebab klaster keluarga saat ini merupakan yang tertinggi. "Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota," kata Anies dalam keterangannya, Senin (21/12).

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19," imbuhnya, dilansir dari Kumparan. "Dan membuat mereka bahkan kita terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19."

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati. Tuty pun memberi alternatif kegiatan di rumah selama periode liburan seperti memasak bersama keluarga, mengikuti tur virtual, atau menghadiri festival seni budaya yang juga digelar secara virtual.

Di sisi lain Pemprov DKI Jakarta baru saja memperpanjang pelaksanaan fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedianya PSBB transisi ini diperpanjang selama 2 pekan sampai 3 Januari 2021 mendatang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait