Kimia Farma Pecat Oknum Nakal Layanan Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu
Instagram/ap2_kualanamu
Nasional

Oknum yang menggelar layanan rapid test antigen dengan alat bekas itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disebut meraup untung sampai miliaran rupiah atas praktik curang ini.

WowKeren - PT Kimia Farma Diagnostik, khususnya yang berlokasi di Bandara Kualanamu Sumatera Utara sedang menjadi sorotan. Pasalnya 5 oknum petugasnya kedapatan memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas dan meraup untung sampai Rp1,8 miliar dari praktik curang tersebut.

Kini kelimanya pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut. Namun bukan cuma itu, para tersangka pun telah dipastikan dipecat oleh Kimia Farma.

Hal ini seperti disampaikan Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno, yang menegaskan bahwa kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Ganti berharap aparat berwajib bisa memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta memberi hukuman maksimal untuk seluruh tindakan oknum tak bertanggung jawab tersebut.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ganti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/4). "Sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali."


Kecaman memang seketika terarah pada praktik kecurangan ini, termasuk dari Menteri BUMN Erick Thohir. Erick pun menegaskan oknum petugas nakal itu harus diganjar hukuman yang tegas karena perbuatannya yang tak etis serta membahayakan kesehatan orang lain.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat," ujar Erick. "Dan diproses hukum secara tegas."

Erick pun mendesak jajarannya untuk memeriksa secara menyeluruh, apalagi karena aksinya dilakukan di tengah krisis kesehatan seperti pandemi COVID-19. "Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat, tapi langsung diproses hukum," tegasnya.

Praktik curang ini terungkap setelah anggota polisi menyamar sebagai pengguna layanan rapid test antigen beberapa hari lalu. Aparat berwajib lantas menggerebek layanan rapid test antigen di lantai Mezzanine Bandara Kualanamu itu dan berujung pada diringkusnya petugas-petugas terkait. Namun pihak Bandara Kualanamu menegaskan praktik curang yang terjadi adalah murni tanggungjawab Kimia Farma.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait