Miliki Sistem Persenjataan Dari Rusia, Sanksi Barat Atas Invasi ke Ukraina Pengaruhi Alutsista RI?
Instagram/tni_angkatan_darat
Dunia

Atas invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina membuat negara tersebut mendapatkan sanksi dari negara Barat. Hal ini tampaknya juga memiliki dampak terhadap Indonesia.

WowKeren - Seperti yang diketahui, tindakan invasi penuh Rusia terhadap Ukraina menuai banyak kecaman dari banyak negara. Bahkan negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan sekutunya menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia.

Sementara itu, TNI Angkatan Darat (AD) Indonesia diketahui memiliki sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan Rusia, misalnya helikopter tempur Mi-35P dan Mi-17 V5. Lantas dengan adanya ketegangan antara Rusia dan Ukraina, serta negara barat yang menjatuhi sanksi ekonomi, akankah berpengaruh terhadap suplai suku cadang alutsista milik TNI AD?

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa hal tersebut menjadi urusan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Mabes TNI. "Masalah pengembangan alutsista yang sudah berjalan, ada di Ukraina dan sebagainya, kapasitasnya kalau Angkatan Darat menyatakan seperti itu. Tidak di sini (TNI AD)," ujar Dudung kepada wartawan di Mabes AD, Rabu (2/3).

Lebih lanjut, Dudung menekankan bahwa kewenangan pengembangan alutsista berada pada Kemenhan. TNI AD, Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) hanya terlibat dalam pengajuan kebutuhan alutsista. Meski begitu, keputusan untuk pengadaan dan pengembangan alutsista itu merupakan kewenangan dari Kemenhan.


Selanjutnya, Dudung menambahkan bahwa mengenai ketersediaan atau stok suku cadang alutsista buatan Rusia, nantinya TNI AD akan berkoordinasi dengan Kemenhan. "Otomatis, otomatis nanti kita juga pasti akan komunikasikan dengan Kementerian Pertahanan," papar Dudung.

Seperti yang diketahui, ketegangan di antara Rusia dengan Ukraina saat ini semakin memanas. Bahkan keduanya disebut terlibat dalam peperangan.

Atas peristiwa tersebut, tentu saja tidak hanya berdampak terhadap kedua negara yang terlibat dalam peperangan. Namun juga berdampak pada negara yang memiliki atau menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, baik dengan Rusia maupun Ukraina.

Di sisi lain, banyak juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Ukraina, terpaksa harus dievakuasi ke lokasi yang lebih aman yakni Romania dan Polandia. Hal ini dilakukan guna melindungi keamanan WNI.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait