Cynthiara Alona Sudah Bebas dari Penjara Usai Tersangkut Kasus Prostitusi, Kini Muncul Masalah Baru?
Instagram/queenalona_sexyangel
Selebriti

Cynthiara Alona dikabarkan telah bebas dari penjara atas kasus prostitusi anak di bawah umur. Lantas mengapa kini sang artis meminta bantuan hukum terhadap Sunan Kalijaga?

WowKeren - Baru-baru ini Sunan Kalijaga mengabarkan bahwa artis Cynthiara Alona telah bebas dari penjara. Seperti diketahui, ia sebelumnya berurusan dengan hukum karena tesrangkut kasus prostitusi anak di bawah umur.

Sunan Kalijaga mengatakan bahwa ia mengetahui kabar tersebut secara langsungd ari sang artis. Ia mengatakan jika Cynthiara sendiri yang menghubunginya dan mengaku sudah bebas dari penjara sejak 19 Juni 2022 lalu.

"Alona Senin (4 Juli 2022), lewat DM Instagram bilang sama saya. Pak Sunan ini aku Alona, aku baru bebas 19 Juni kemarin. Banyak yang aku mau ceritain. Dia bilang kehilangan nomor kontak saya, " kata Sunan Kalijaga kepada awak media, di kawasan Jakarta Barat, Rabu (6/7).

Tak mau langsung percaya begitu saja, ayah Salmafina Khairunnisa ini lantas menghubungi Cynthiara Alona lewat sambungan telepon. "Saya sudah berteman dari tahun 2007. Itu suara Alona dan kita sama sama tahun kalau di tahanan ada aturan tidak boleh menggunakan telepon," tuturnya.


Saat berbincang dengannya, sang artis tiba-tiba saja meminta bantuan pada Sunan Kalijaga karena ia sedang ada masalah hukum. "Dia bilang selama menjalani proses hukum merasa dirugikan oleh pihak tertentu terkait aset miliknya," kata Sunan.

Kendati demikian, Sunan kalijaga mengatakan bahwa Cynthiara Alona kini sedang menyiapkan bukti untuk meminta keadilan hukum. "Tadinya Alona mau hadir ke sini. Kami sudah janjian. Tapi dia bilang ada urusan terkait alat bukti," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur.

Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona. Atas kasus tersebut, Cynthiara Alona Alona divonis 10 bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 296 KUHP.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait