Karen Idol Ngaku Dapat Teror Hingga Ancaman Imbas Kasus Julianto Eka Putra, Kok Bisa?
Instagram/karenpooroe
Selebriti

Karen Idol menceritakan soal ancaman dan teror yang didapatnya dari akun bodong di media sosial. Hal tersebut berkaitan dengan kasus Julianto Eka Putra, motivator sekaligus pendiri SMA di Malang yang terseret kasus pelecehan seksual pada siswinya.

WowKeren - Karen Pooroe alias Karen Idol diteror banyak orang tak dikenal usai mewawancarai dua perempuan yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Julianto Eka Putra. Seperti diketahui Julianto Eka Putra adalah seorang motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Malang, Jawa Timur.

Sejak videonya bersama dua korban Julianto Eka Putra tayang di kanal YouTube Cokro TV pada Minggu (3/7) kemarin, Karen mengaku akun media sosialnya dipenuhi dengan pesan kasar dari akun-akun bodong. Bahkan dalam pesan dari akun bodong-bodong itu, Karen diancam.

"Sosmed saya diserang sama orang-orang tak dikenal. Kebanyakan memakai bot, bahkan saya sampai diancam," kata Karen pada Kamis (7/7) seperti dilansir dari InsertLive. "Ada beberapa yang hubungi saya untuk hati-hati ketika ke luar rumah."

Selain ancaman, Karen juga mendapat pesan yang menyebut korban-korban tersebut telah mengungkap kebohongan pada publik. Namun Karen tak merespon sama sekali pernyataan tersebut.


"Kemudian ada juga yang bilang kalau korban wanita nggak bener, banyak yg sebut karena JE dan korban sama-sama mau," jelas Karen.

Karen sendiri tak mau ambil pusing dan memilih bersikap santai terhadap orang-orang yang meneror media sosialnya. Ia mengatakan tetap berpihak pada korban-korban pelecehan seksual Julianto Eka Putra.

"Tapi saya nggak mempermasalahkan ancaman itu," ucap Karen. "Saya juga nggak berniat mempolisikan mereka. Saya cuma mau korban JE dapat keadilan."

Julianto Eka Putra dikenal sebagai motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang ada di Malang, Jawa Timur. Pada Mei 2021 lalu, Julianto dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi-siswinya dengan rayuan khas sebagai motivator.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra atau yang akrab disapa Ko Jul saat ini menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar pekan depan pada Senin 11 Juli 2022. Di sisi lain, Julianto Eka Putra hingga kini juga belum bisa dimintai keterangan mengenai cerita korban pemerkosaan siswi SPI tersebut.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel