Musik
Konflik Agensi FIFTY FIFTY

Lagu versi baru tersebut menampilkan Sabrina Carpenter. 'Cupid' yang baru dihidupkan kembali dengan suara yang segar diantisipasi untuk menangkap telinga orang-orang di seluruh dunia.

WowKeren - FIFTY FIFTY saat ini masih sedang dalam sengketa kontrak dengan agensi mereka, ATTRAKT. Namun, hal tersebut tak menghentikan girl grup beranggotakan 4 orang ini untuk merilis versi baru dari hit mereka, "Cupid".

Pada hari ini, Jumat (18/8), agensi FIFTY FIFTY ATTRAKT merilis "Cupid" di channel YouTube resmi FIFTY FIFTY. Lagu versi baru tersebut menampilkan Sabrina Carpenter. "Cupid" yang baru dihidupkan kembali dengan suara yang segar diantisipasi untuk menangkap telinga orang-orang di seluruh dunia sekali lagi.

Sabrina Carpenter menafsirkan kembali "Cupid" dengan gayanya yang unik, memberikan kesan segar. Suaranya yang khas namun jernih secara harmonis melengkapi member FIFTY FIFTY, membawa kesegaran bagi para pendengar. Ia telah meng-cover berbagai lagu K-pop, membuatnya tidak asing lagi bagi para penggemar K-pop.


FIFTY FIFTY Rilis \'Cupid\' Versi Baru di Tengah Konflik Panas dengan Agensi

Fans meninggalkan komentar, "Suaranya sangat manis, dan dia bernyanyi dengan sangat baik", "Suaranya yang manis adalah yang terbaik. Aku mendukungnya", "Aku tidak bisa berhenti mendengarkannya", "Nada vokalnya luar biasa", "Lebih baik dari aslinya", "Suasananya benar-benar berbeda", dan banyak lagi.

Sementara itu, FIFTY FIFTY yang memulai debutnya pada bulan November tahun lalu mencapai hasil yang mengesankan di tangga lagu US Billboard Hot 100 dengan merilis "Cupid" pada bulan Februari, mendapatkan gelar "small and medium-sized miracle". Namun, pada bulan Juni tahun lalu, mereka memulai perselisihan hukum dengan mengajukan permohonan perintah penahanan sementara terhadap agensi mereka, ATTRAKT.

Meskipun Pengadilan Distrik Pusat Seoul merekomendasikan rekonsiliasi, member FIFTY FIFTY mengajukan pendapat ke pengadilan pada 16 Agustus yang menyatakan bahwa tidak ada niat untuk rekonsiliasi. Selain itu, pada 17 Agustus, mereka mengajukan tuntutan pidana terhadap CEO Jeon Hong Joon atas tuduhan penggelapan.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru