Ian Kasela Sebut 'Cinderella' Lagu Termahal Miliknya, Ipay Beri Jawaban Nyelekit
Instagram
Selebriti

Grup band Radja sebelumnya mendapat somasi dari Ipay. Sebagai vokalis, Ian Kasela mengaku sudah membeli hak cipta lagu tersebut kepada Ipay. Namun Ipay dengan tegas membantah.

WowKeren - Vokalis grup band Radja, Ian Kasela, mengaku sudah mengalihkan hak lagu "Cinderella" menjadi miliknya. Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ian mengaku memiliki bukti kesepakatan antara dirinya dan Ipay.

Saat menjadi salah satu bintang acara Marabose Festival 2023 lalu, Ian pun blak-blakan menyebut "Cinderella" sebagai lagu termahal. Pengakuan Ian itu pun seakan menyentil soal Radja yang disomasi Rp20 M oleh Ipay.

""Minta lagu apa?" tanya Ian di atas panggung kepada penonton. "Cinderella," teriak penonton. "Kamu tahu nggak itu lagu termahal sekarang?" timpal Ian lalu tertawa. "Moldy mainkan sekarang, lagu 'Cinderella'. Yuk semua tangan di atas, yang belum capek kita loncat.”

Soal kesepakatan, Ian sebelumnya mengaku jika ia mengambil alih hak lagu "Cinderella" dengan harga sekitar Rp2 jutaan. Hak-hak itu pun tertulis cukup lengkap dalam dokumen perjanjian.

Namun terkait hal ini, Ipay secara tegas memberikan bantahan. Ia mengaku tidak pernah mendapat uang dari Ian atas lagu "Cinderella" tersebut.


"Dibayarnya kapan? Saya tidak pernah terima uang Rp2,2 juta," kata Ipay saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/9). "Kalau pun seandainya menerima, apakah itu pantas?"

Kini kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Ipay melaporkan Ian ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran hak cipta. Laporan Ipay terdaftar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait Pasal 112 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta.

Ipay secara tegas mengatakan bahwa lagu "Cinderella" merupakan karyanya. Lagu ini ia ciptakan pada tahun 1996 silam dan telah dipublikasikan pada tahun 1998.

"Hari ini Pak Ipay sudah melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara IK. Diduga IK telah menggunakan lagu Cinderella yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya 'Ian Kasela - Ipay'," kata Tiara Octavia selaku kuasa hukum Ipay. "Padahal nyatanya lagu Cinderella tersebut telah diciptakan klien kami, Pak Ipay sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada 1998."

Ian diduga telah melakukan tindak pidana khusus dan dikenakan Pasal 112 juncto Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta. Ian pun terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait