Ari Wibowo Menang Hak Asuh Anak Usai Resmi Cerai, Inge Anugrah Diminta Bayar Biaya Perkara
Instagram
Selebriti

Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/9). Dalam kasus ini, Ari telah memenangkan hak asuh atas kedua putranya.

WowKeren - Setelah menunggu berbulan-bulan, Ari Wibowo dan Inge Anugrah akhirnya dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melalui putusan sidang e-court pada Rabu (13/9). Djuyamto selaku Humas PN Jaksel pun membeberkan poin-poin apa saja yang dikabulkan oleh hakim.

Dari beberapa tuntutan yang diajukan Ari, salah satunya yang dikabulkan oleh Majelis Hakim adalah permintaan cerai yang ilayangkan sang aktor. "Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006, putus karena perceraian," ujar Djuyamto berdasarkan keterangan resmi yang dirilis PN Jaksel.

Permohonan kedua Ari yang dikabulkan oleh hakim adalah perihal hak asuh anak. Majelis hakim menjatuhkan putusan bahwa aktor 52 tahun itu yang memegang hak asuh untuk kedua anaknya, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Dengan syarat bahwa Ari harus tetap membiarkan Inge untuk bisa leluasa bertemu dengan anak-anak mereka.


"Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo diasuh oleh penggugat (Ari Wibowo) dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat (Inge Anugrah) selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun, sepanjang tidak mengganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin penggugat," sambungnya.

Terakhir, hakim juga mengharuskan Inge Anugrah membayar biaya perkara sebesar Rp605 ribu. Biaya perkara sendiri merupakan biaya yang wajib dibayar sewaktu mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri Pariaman, yang terdiri dari: Biaya Proses Perkara, adalah biaya yang dipergunakan untuk proses penyelesaian perkara.

Sebelumnya, Inge juga ngotot ingin mendapatkan hak asuh atas kedua putranya. Ia merasa dirinya lebih berhak karena yang 24 jam menemani Kenxzo dan Marco. Tidak seperti Ari yang sibuk dengan pekerjaannya. Ia juga tidak percaya apabila kedua putranya diasuh oleh Ari.

Sebagai informasi, Ari Wibowo telah memasukkan gugatan cerainya terhadap Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023 lalu. Gugatan itu tercatat dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait