Reaksi Keluarga usai Ayah Atta Halilintar Terseret Kasus Aset Ponpes Rp26 M
Selebriti

Terkuak reaksi keluarga Atta Halilintar soal sengketa aset Ponpes di Pekanbaru yang melibatkan sang ayah, Halilintar Anofial Asmid. Nilai aset itu disebut mencapai Rp26 miliar.

WowKeren - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dikabarkan tengah terlibat kasus sengketa dengan pondok pesantren di daerah Pekanbaru. Ayah 11 anak itu kabarnya telah menggugat pihak Ponpes secara perdata. Gugatan itu diajukan guna meminta surat aset kepada yayasan Ponpes tersebut.

Sayangnya, Pak Gen sapaan akrab ayah Gen Halilintar justru tak hadir dalam sidang kasus tersebut. Informasi itu disampaikan oleh Dedek Gunawan selaku kuasa hukum pihak Ponpes yang digugat oleh Pak Gen.

”Ya, hari ini sudah ada persidangan di Pekanbaru, ini sudah mediasi yang kedua ya, yang mengharuskan hadir tapi tadi belum hadir juga,” kata Dedek.

Pihak Ponpes sendiri disebut keberatan dengan gugatan yang diajukan Pak Gen. Pasalnya, aset Ponpes yang diperkirakan memiliki nilai Rp26 miliar itu disebut bukanlah hak milik Pak Gen. Aset itu dikatakan murni milik yayasan Ponpes.

Dedek lantas mengungkap soal dugaan Pak Gen telah mengambil alih aset Ponpes. Pihak Ponpes juga disebut telah berusaha melakukan mediasi dengan Pak Gen, tetapi gagal.


”Permasalahannya dari bapak Halilintar ini dipercaya untuk menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru, lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luas nya senilai 26 M dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan, tapi ada yang belum juga,” beber Dedek. “Untuk bapak Halilintar itu bukan pemilik ponpes, melainkan hanya dipercaya aja ya menjadi ketua di ponpes, terakhir dia ke ponpes itu 2003 dan itu sendiri ya, tidak bersama keluarganya, udah komunikasi tapi tidak digubris.”

Pihak Ponpes juga sudah berusaha menghubungi keluarga Pak Gen, tetapi tetap tak mendapat respons baik. Ia berharap Pak Gen bisa hadir dalam sidang selanjutnya agar sengketa aset Ponpes ini bisa segera menemukan titik penyelesaian.

”Untuk selanjutnya nanti masih mediasi, tapi seharusnya bapak Halilintar hadir ya, jangan hanya melalui kuasa hukumnya saja. Untuk saat ini kita berkoordinasi dengan saudaranya bapak Halilintar dan harusnya beliau sudah mengetahui hal ini ya,” ungkap Dedek.

”Kita sudah mencoba komunikasi, bagaimanapun beliau kan berangkat dan dibesarkan dari yayasan sudah kebangun emosional sudah dibangun beberapa kali komunikasi tapi gagal. Sehingga polemik ini terjadi,” terangnya lagi.

Imbas kasus ini, pihak Ponpes merasa dirugikan dan mengalami kesulitan soal perizinan. ”Iya artinya yayasan merasa dirugikan, karena susah untuk proses perizinan. Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan,” tutur Dedek.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait