Nirina Zubir Sentil Modus Eks ART Sang Ibu yang Gugat soal Sertifikat Tanah
Instagram/nirinazubir_
Selebriti

Nirina buka suara soal Riri Khasmita, eks ART ibunya, menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, terkait pengembalian sertifikat tanah. Nirina mengungkap kecurigaan soal motif Riri yang sebenarnya.

WowKeren - Nirina Zubir agaknya belum bisa bernafas lega meski sudah mendapatkan kembali sertifikat tanah sang ibu. Ia kini harus berurusan dengan pengadilan setelah eks ART ibunya, Riri Khasmita, menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, yang mengembalikan sertifikat tanah tersebut. Nirina pun tak habis pikir dengan kelakuan Riri.

"Bingung saja gitu, katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini. Kemarin juga ada gugatan ke polisi, sekarang ke BPN. Kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, apa lagi? Udah dong," kata Nirina di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Selasa (2/4). "Tujuan utamanya sih sebenarnya membuat kami sekeluarga digangguin terus. Na menduga langkahnya dia juga ingin membuat tanah warisan keluarga Na gak bisa dijual atau disusahin. Tapi ya nggak apa-apa, ayo kita hadapin."

Nirina pun berharap hakim tak melanjutkan gugatan dari Riri. Apalagi, Riri sudah dinyatakan bersalah dan divonis penjara terkait kasus mafia tanah.

"Kenapa mendapatkan surat dari BPN, karena memang Riri ini sudah di dalam penjara dan terbukti dia salah. Jadi dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris sudah divonis. Semoga semua dari hakim, hingga hukum semua bisa melihat lah ini nggak worth it banget buat dilanjutkan lagi. Ini sudah inkrah, sudah terbukti bersalah, buktinya sudah kuat sudah ya jangan diperpanjang lagi," harap Nirina.


Nirina juga mengingatkan Riri untuk segera bertobat. "Kayak udah ya, sekarang tinggal taubat, minta maaf sama yang maha kuasa, jalanin sisa hukuman kamu. Kamu kan di dalam karena ada alasan, kamu bersalah. Sudah baik-baik aja," ujar Nirina.

Sebelumnya, Riri ketahuan mengalihkan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir, Cut Indria, menjadi namanya. Akibatnya, keluarga Nirina melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Sempat berjuang, Nirina mengungkap rasa syukur usai sertifikat tanah ini dikembalikan pada Februari lalu. Ia tak lupa mengucap terima kasih pada banyak pihak yang sudah membantunya.

"Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk BISA MENANG melawan #mafiatanah Bersyukur sekali hari ini hal yang kami perjuangkan datang juga!! 4 sertifikat tanah telah kami terima, dan sisa 4 sertifikat lainnya akan segera menyusul. Sesuai arahan wamen @rajaantoni tidak lebih dari 1 bulan… syukur2 bisa dalam 2 minggu ini," ujar Nirina. "Beginilah kalau berhadapan dengan anak muda yg berposisi pasti pergerakannya cepat dan langsung to the point! Terima kasih bang. Izinkan na mengucapkan terima kasih na kepada Pak @jokowi di sisa masa jabatan bapak masih memaksimalkan beri atensi terhadap kasus #mafiatanah Pak @hadi.tjahjanto Dirjen, sekjen dan para jajaran direksi @kementerian.atrbpn juga @syrfxvii Terima kasih untuk supportnya."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait