Pengelola stadion Gelora Bung Karno (GBK) menegaskan tetap membuka area ring road selama PPKM. Kendati demikian, pihaknya tak segan untuk mengusir pengunjung yang melakukan pelanggaran ini.
Menurut Wagub Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakuan pengawasan terhadap penerapan PSBB Ketat ini.
Pemerintah mengizinkan tingkat okupansi pesawat hingga 100% mulai 9 Januari hingga 25 Januari 2021 sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan di tengah pandemi COVID-19.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Forkopimda Jawa Timur melakukan sidak ke sejumlah mal dan restoran pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1).
Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak memberlakukan check point di wilayahnya meski PPKM resmi diterapkan. Sebagai gantinya, pemkot akan melakukan upaya ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengizinkan bioskop di ibu kota untuk beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Ini syaratnya.
Adapun aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.
PT KAI melanjutkan kebijakan wajib menunjukkan nonreaktif rapid test antigen atau negatif RT-PCR dengan masa berlaku maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Jam operasional transportasi termasuk TransJakarta dan KRL, kembali dibatasi sejalan dengan pemberlakuan PSBB ketat yang diterapkan DKI Jakarta mulai 11-25 Januari 2021.
PPKM di wilayah Jawa-Bali akhirnya resmi mulai pada hari ini, Senin (11/1) hingga 25 Januari 2021 mendatang. Meski beberapa kegiatan dibatasi, namun ojek online masih diperbolehkan beroperasi dengan beberapa syarat.
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menyemprot seluruh area di Ibu Kota jelang penerapan PSBB ketat yang dimulai 11-25 Januari 2021.
Sebagai informasi, masker dan hand sanitizer sempat mengalami kelangkaan dan harganya meroket tak lama setelah kasus pertama COVID-19 diumumkan di Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Keputusan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diambil lantaran kasus COVID-19 harian di Jakarta meningkat dan dinilai cenderung mengkhawatirkan beberapa waktu terakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan memberlakukan lagi PSBB ketat mulai 11-25 Januari 2021. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali oleh pemerintah pusat.
Direktur Riset dan Program Sudut Demokrasi Riset dan Analisis mengatakan pemerintah harusnya tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif seperti PPKM karena akan menghambat proses produksi Indonesia yang sudah mulai menaik.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi, menilai kebijakan ini bisa berdampak pada pemotongan gaji karyawan.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah memberikan instruksi kepada para kepala daerah di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari mendatang, seluruh kantor harus menerapkan kerja dari rumah alias WFH untuk 75 persen karyawan.
Benarkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serentak di Jawa-Bali malah lebih longgar daripada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)? Begini penjelasannya.
Penerapan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) rupanya membuat instansi tempat kerja para pegawai menjadi rawan terkena serangan siber. Kok bisa?