Muzdalifah Dituding Beri Cek Kosong, Mantan Pengacara Jalani Pemeriksaan
Selebriti

Mantan pengacara Muzdalifah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2).

WowKeren - Muzdalifah dikabarkan telah dilaporkan oleh mantan pengacaranya, Dedy J Syamsudin atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Dedy pun dipanggil unit kriminal umum Polda Metro Jaya terkait laporannya tersebut pada Rabu (21/2).

"Ini menindaklanjuti laporan saya minggu lalu kepada Muzdalifah," tutur Dedy. "Jadi saya melaporkan adanya tindakan penipuan dan penggelapan kepada diri saya sendiri."

Kejadian ini bermula saat Dedy diajak mantan istri Nassar itu untuk berinvestasi di perusahaan Sanex Steel. Kala itu, Dedy ditawari keuntungan sebesar 10 persen tiap minggu. Dedy kemudian berinvestasi sebesar Rp 750 juta dari Rp 2 miliar yang diminta Muzdalifah.


Namun, keuntungan yang dijanjikan itu tidak kunjung diberikan. Hal itu membuat Dedy akhirnya melaporkan Muzdalifah ke Polda Metro Jaya.

Dedy mengungkapkan bahwa Muzdalifah telah memberinya cek kosong ketika meminta kembali uang yang digunakannya untuk berinvestasi di PT Sanex Steel. Namun, ia memilih menahan diri untuk melapor.

"Kejadian sudah dari 2015, saya masih menahan diri untuk melaporkan. Karena saya kuasa hukumnya dan saya percaya dia," ungkap Dedy. "Eh saya malah dikasih cek kosong pas minta dibalikin dana saya sebesar Rp 750 juta."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru