Puas Kasus Pornografi Dihentikan Polisi, Hotman Paris Tak Akan Beri Ampun Farhat Abbas
Selebriti

Laporan Farhat Abbas atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Instagram Hotman Paris Hutapea sudah resmi dihentikan. Hal ini pun mendapat reaksi cukup keras dari Hotman.

WowKeren - Reskrimsus Polda Metro Jaya sudah menghentikan kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Instagram Hotman Paris Hutapea. Laporan ini awalnya dibuat oleh Farhat Abbas pada 2 Agustus 2019. Menurut Farhat, Instagram Hotman pernah membagikan video asusila pada 28 Juli 2019.

Penghentian kasus ini pun sudah sampai ke telinga Hotman. Lewat tayangan televisi, pemandu acara "Hotman Paris Hutapea" itu mengatakan tak akan mengampuni Farhat atas tudingan tersebut. Ia akan terus memburu mantan suami Nia Daniati itu secara hukum sampai kasus ini tuntas.

"Gue akan buru secara hukum, sampai tuntas," ujar Hotman Paris dalam tayangan televisi yang dibagikan ulang di Instagramnya pada Kamis (7/11). "Gue enggak takut. Saya sudah 36 tahun berperkara dengan berbagai konglomerat, cuma Andar (Andar Situmorang) sama Farhat? Hem (remeh)."

Hotman juga memberikan penegasan lewat caption postingan tersebut. "Hotman akan buru secara hukum !! Hotman kasi bukti bukan bacotan ! Sudah mulai hotman buktikan karena laporan hotman thdp Andar sudah meningkat ke penyidikan! kg!" tulisnya.


Berbagai komentar diberikan oleh netter usai melihat postingan ini. Banyak dari netter yang mendukung keputusan Hotman untuk mengusut tuntas kasus yang ditudingkan kepadanya ini.

"Krenn semangat om," kata netter. "Buru aja bang sampek ke lobang semut," ujar yang lain. "Jgn di kasih kendor bang kejar terooos," tulis lainnya. "Majuuuu terooos baaang," sambung netter lain. "Mantap Bang. Kami dukung Bang. Jadikan mereka contoh ke yg lain. Jangan anggap hukum sbg alat utk memuluskan niat ga baik," seru lainnya.

Sementara itu, Farhat juga tetap ngotot penyelidikan kasus ini dilanjutkan. Ia seolah yakin bahwa laporan yang dibuat olehnya adalah benar. "Kita tetap mengajukan keberatan dan minta kasus tersebut harus tuntas. Terutama ahli digital forensik yang independen dan gelar terbuka kasus tersebut. Masih ada upaya lain untuk membuktikan kebenaran dengan cara-cara yang lebih sempurna. Demikian," kata Farhat belum lama ini.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait