Deklarasi sebagai Politisi Usai Bebas, Pengacara Sebut Kemampuan Ahmad Dhani Sekelas Doktor Hukum
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ahmad Dhani dinyatakan bebas usai mendekam di penjara selama 11 bulan. Seperti diketahui, Dhani menghadapi dua kasus hukum yang disidangkan di PN Jakarta Selatan dan Surabaya.

WowKeren - Ahmad Dhani hari ini dinyatakan bebas dari segala kasus hukum, tepatnya pukul 9:30 WIB. Ali Lubis selaku tim kuasa hukum menyatakan bahwa Dhani telah menyelesaikan masa hukumannya yakni 11 bulan, baik kasus di Jakarta maupun Surabaya.

"Hari ini beliau sudah resmi bebas, bisa berkumpul dengan keluarga," ujar Ali Lubis saat jumpa pers yang dihadiri WowKeren pada Senin (30/12). "Dari sisi hukum, baik di PN (Jakarta) Selatan maupun Surabaya sudah selesai."

Lebih lanjut, Ali Lubis menjelaskan bahwa Dhani akan melanjutkan karier politiknya setelah bebas. Oleh sebab itu, tim pengacara memberikan beberapa nasihat kepada Dhani agar kariernya di politik tak lagi tersandung masalah hukum.

"Kami tim kuasa hukum juga selalu memberikan saran kepada Mas Dhani yang sudah deklarasi sebagai politisi, walaupun terkadang akan menjadi musisi juga," ungkap Ali Lubis. "'Mas, ke depan tolong hindari perkataan perbuatan yang sifatnya atau minimal menyerempet hal-hal yang berbau hukum. Tolong hindari.'"


Ali Lubis tak menyangkal apabila karier musik Dhani sudah berada di level Profesor. Meski begitu, kemampuan Dhani sebagai politisi disebutnya juga tak kalah bagus, yakni telah berada di level para Doktor.

"Karena menjadi politisi itu tidak mudah. Mungkin (sebagai) musisi beliau udah master ya, udah legend. Udah Profesor," lanjut Ali Lubis. "Tapi kalau soal politik beliau mungkin juga sudah mendekati Doktor hukum, Doktor politik. Tapi tetep kita akan mengingatkan sebagai kuasa hukum ke depan."

Terakhir, Ali Lubis kembali menegaskan bahwa Dhani akan lebih fokus berpolitik. "Kalau ditanya fokus Ahmad Dhani politisi atau musisi ke depan, hampir 70% sebagai politisi, 30% sebagai musisi," tutup Ali.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait