Begini Cara Kemenkes Hadapi Masa Kedaluwarsa Vaksin AstraZeneca Akhir Mei 2021
commons.wikimedia.org/Gencat
Nasional

Vaksin virus corona (COVID-19) AstraZeneca sendiri memiliki interval penyuntikan dosis kedua yang lebih lama dibanding vaksin lain, yakni 9-12 pekan dari suntikan pertama.

WowKeren - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 1,1 juta dosis vaksin virus corona AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021 akan kedaluwarsa pada akhir Mei 2021. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca untuk kegiatan vaksinasi demi keamanan.

Sementara itu, vaksin AstraZeneca sendiri memiliki interval penyuntikan yang lebih lama dibanding vaksin lain, yakni 9-12 pekan dari suntikan pertama. Dengan demikian, pemerintah Indonesia kini harus berpacu melawan waktu sebelum masa kedaluwarsa vaksin AstraZeneca tiba.

Kementerian Kesehatan lantas mengungkapkan strategi pemerintah dalam memanfaatkan vaksin AstraZeneca ini. Menurut Juru Bica Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pihaknya harus menunggu rekomendasi dari BPOM sebelum bisa menggunakan vaksin AstraZeneca.


"Kita tahu bahwa Badan POM bukan hanya mengeluarkan izin penggunaan darurat, tetapi juga mengatur tentang indikasi, serta rentang waktu yang paling optimal untuk mendapatkan imunogenitas yang terbaik," papar Nadia dalam keterangannya, Rabu (17/3). Jika BPOM nantinya tetap menganjurkan dosis kedua vaksin AstraZeneca harus diberikan dalam rentang waktu 9-12 pekan setelah suntikan pertama, maka 1,1 juta dosis vaksin yang sudah tiba di Indonesia hanya akan digunakan untuk penyuntikan dosis pertama saja.

Setelah itu, penyuntikan dosis kedua akan menggunakan vaksin AstraZeneca yang datang di gelombang berikutnya. "Jadi kita akan berikan seluruh vaksin (yang tiba pada 8 Maret) pada dosis pertama," ungkap Nadia.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa pihaknya bersama tim pakar dari Komnas Penilai Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan ITAGI masih melakukan kajian lebih lanjut terkait keamanan vaksin AstraZeneca. Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendapat laporan kajian dan investigasi terkait keamanan vaksin tersebut.

Menurut Penny, penundaan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca ini dilakukan menyusul penangguhan sementara penggunaan vaksin tersebut di 15 negara di Eropa. Penghentian tersebut karena adanya kejadian pembekuan darah usai penyuntikan vaksin. Selain itu, Penny juga mengungkapkan bahwa 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia memiliki nomor batch yang berbeda dengan vaksin AstraZeneca yang diketahui menyebabkan pembekuan darah seumlah pasien di negara-negara Eropa.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait