Anji Depak Ian Kasela Radja Dari Grup Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, Sikap Disayangkan
Instagram
Selebriti

Baru-baru ini, Radja menggugat saluran YouTube milik Anji di pengadilan atas tuduhan pencemaran nama baik. Sikap Anji saat mendepak Ian Kasela dari grup di mana mereka berada disayangkan.

WowKeren - Radja tengah dalam proses hukum melaporkan saluran YouTube milik Anji. Terkait sikap Anji saat mendepak Ian Kasela dari grup Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, pelantun "Tulus" itu menyayangkan.

Karena didepak dari grup, Ian mencurigai ada seusuatu di dalam sana. Padahal posisinya Anji punya nomor telepon Ian untuk dihubungi.

"Kita balik tanya apakah dia sudah konfirmasi, nomor gue ada di lo. Kita tuh satu grup di AKSI lo, tapi kenapa gue yang dikeluarkan? Berarti kan memang ada sesuatu dong," kata Ian saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Ian juga begitu kecewa karena Anji tidak pernah berkomunikasi dnegannya. Padahal sebelumnya, Anji dan Ian sering berkomunikasi.

"Tadi kan ada yang bertanya ya apakah semua musisi nggak ada komunikasi? Itu yang kami sesalkan. Itu yang gue pribadi sesalkan, kita sama-sama tinggal di Cibubur lo," imbuh Ian.


Kesempatan itu juga dipakai Ian menjelaskan perjanjian dengan Ipay sebelumnya. Vokalis Radja itu menyebut label rekamannya yang pernah terlibat masalah ini. Setelah perjanjian disepakati, salah satu orang saksi di sana meninggal dunia.

"Gue buka saja ya, pihak Nagaswara juga terlibat ada juga saksi hidup. 2010 kita bikin perjanjian dan kemudian yang membuat perjanjian itu meninggal, apakah isi perjanjian itu ikut almarhum?" tanya Ian.

Meski begitu, saksi perjanjian itu masih ada yang hidup. Sehingga Ian bisa melanjutkan usahanya menyelesaikan masalah ini.

"Kita ada perjanjian nih di tahun 2010, kemudian si A meninggal apakah perjanjian itu ikut terkubur? Alhamdulillah Tuhan masih memperpanjang, masih ada saksi gue yang memang pada saat itu ada perjanjian," imbuhnya.

Sebelumnya, Radja telah melaporkan saluran Dunia Manji atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Band tersebut merasa keberatan akrena konten Anji di YouTube telah mendiskreditkan nama baik mereka.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait