Somyi eks DIA Dituntut Hukuman Penjara Imbas Tuduhan Pelecehan Seksual Palsu
Instagram/somsom_o0o
Selebriti

Somyi eks DIA terungkap sebagai BJ yang dituntut hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum karena dinilai membuat tuduhan palsu terkait kasus pelecehan seksual pejabat agensi yang berselingkuh dengan mantan idol tersebut.

p>Somyi eks DIA (II) terungkap sebagai BJ sekaligus mantan idol (A) yang dijatuuhi hukuman penjara karena membuat tuduhan palsu. Dalam hal ini, mantan idol berusia 24 tahun itu menuduh pejabat agensi melakukan pelecehan seksual.

Pada 27 Februari, jaksa menuntut A dijatuhi hukuman 1 tahun pejara dalam persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin Hakim Park So Jeong. A justru dinilai melayangkan tuduhan palsu bahwa pejabat agensi (B) melakukan pelecehan seksual.

Dalam penilaiannya, jaksa penuntut umum menyimpulkan A telah melakukan tuduhan palsu terhadap B karena dendam. A sakit hati karena B menolak memutuskan pacarnya. Keptusuan terhadap A didasarkan pada rekaman CCTV dan menuntut A atas kejahatan yang tidak disengaja.

Selama sidang, A menyatakan, “Saya tidak ingin perwakilan agensi dihukum. Namun, tidak dapat diterima untuk mengklaim bahwa (B) mencoba melakukan hubungan seksual dengan persetujuan atau pelampiasan amarah karena dia tidak ingin putus dengan pacarnya.”

Sebagai tanggapan, jaksa menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti pelecehan. Rekaman itu memperlihatkan A perlahan keluar ruangan bersama B. Mereka kemudian berjalan mengelilingi kantor dan memeluk B.


Meskipun identitas mereka ditutupi, ciri-ciri Somyi dianggap sesuai dengan A oleh netizen. Disebutkan bahwa A adalah mantan idol yang bekerja sebagai BJ. Pada 2020, Somyi memutuskan keluar dari DIA sebelum akhirnya banting stir untuk bekerja sebagai BJ dengan nama “Chom-Yi” di saluran Panda TV. Somyi langsung menuai reaksi keras karena saluran tersebut mempromosikan konten dewasa.

Menanggapi pemberitaan soal Somyi yang terancam hukuman penjara, banyak netizen Korea yang terkejut. Mereka tidak menyangka tuntutannya akan seserius itu.

"Hukuman penjara...?" kata salah satu netizen. "Berantakan sekali…," sahut netizen lain. "Apakah benar orang ini? Aku berharap segalanya akan berjalan baik bagi mereka, tapi dituduh melakukan kejahatan yang tidak disengaja... benarkah...?" imbuh yang lain.

"Apakah dia BJ di artikel itu...? Ugh, aku tidak tahan lagi," komentar seorang netizen. "Wow… itu intens," sambung netizen yang lain.

"Ah, tapi kalau dibaca lagi, itu keyakinan, belum kalimat. Jadi, meski bersalah, dia mungkin mendapat hukuman percobaan. Ya, hakim juga bisa menyatakan dia tidak bersalah, atau mungkin ada hal yang belum kita ketahui," ujar lainnya.

Sementara itu, Somyi memulai kariernya sebagai member DIA pada 2017 lalu. Beberapa bulan setelah debut, ia semakin dikenal saat mengikuti program KBS2 “Idol Rebooting Project - The Unit”.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait