Roy Kiyoshi Sebut Arwah Vina Gentayangan usai Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah Pegi
Instagram/roykiyoshi
Selebriti

Roy Kiyoshi menyebut arwah Vina Cirebon masih belum tenang dan menuntut balas dendam usai polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Pegi Setiawan DPO yang baru saja tertangkap pasca hilang delapan tahun.

WowKeren - Peramal dan sosok indigo Roy Kiyoshi menyebut arwah mendiang Vina Cirebon yang kini kasus kematiannya kembali diangkat masih belum tenang, bahkan gentayangan. Hal itu diungkap Roy usai mendapati Vina meninggal secara tidak wajar dan masih ingin menuntut balas dendam usai dua DPO belum tertangkap.

”Kalau menurut saya sebagai Roy Kiyoshi melihat arwah Vina itu emang belum tenang, jujur ya jujur. Aku ngerasa masih gentayangan. Karena seperti yang aku bilang tadi seseorang yang matinya tidak wajar itu bisa gak tenang dan menuntut balas,” kata Roy Kiyoshi kepada Was Was.

Bersamaan dengan itu, sebelumnya diberitakan terdapat 3 DPO yang masih kabur setelah delapan tahun kasus Vina tenggelam. Kini, polisi berhasil menangkap satu pelaku bernama Pegi Setiawan. Pegi disebut sebagai Egy alias Perong yang dikatakan merupakan otak di balik pembunuhan Vina.

Polisi berhasil menangkap Pegi di kediamannya yang terletak di Bandung. Selain menangkap Pegi Setiawan, polisi ternyata telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku yang ada di Cirebon.


Rumah orangtua Pegi yang terletak di Cirebon disebut telah dilakukan penggeledahan selama lebih dari tiga jam. Beberapa barang bukti dikatakan telah diamankan oleh polisi menggunakan alat.

”Petugas kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku tersebut. Petugas lebih dari tiga jam melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa melalui sejumlah alat,” terang jurnalis MetroTV.

Sayangnya, tak diungkap pasti jenis barang bukti yang telah disita oleh polisi dari rumah Pegi. Namun, barang bukti tersebut dipastikan berkaitan dengan tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh Pegi Setiawan delapan tahun silam.

”Dari keterangan Kasatreskrim Cirebon Kota sendiri tidak menyebut apa saja yang dibawa. Namun Kasatreskrim Polres Cirebon Kota ada sejumlah barang bukti yang dibawa petugas yang berkaitan dengan kejahatan yang diduga dilakukan Pegi Setiawan yang sudah DPO delapan tahun lalu,” jelasnya lagi.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait