BCL Ogah Cawe-Cawe Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Aryawardhana
Instagram /itsmebcl
Selebriti

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, terkait kasus dugaan penggelapan dana. Sebagai istri, sikap BCL ikut terkuak di tengah kasus tersebut.

WowKeren - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) alias Unge, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, terkait kasus dugaan penggelapan dana. Laporan tersebut diajukan AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai istri, Unge rupanya tetap memberikan dukungan untuk Tiko. Namun, ia tidak ingin terlibat lebih dalam terhadap kasus tersebut. Mantan istri mendiang Ashraf Sinclair itu tidak mau ambil pusing.

"Ya sebagaimana istri pasti men-supportlah apa pun yang terjadi. Jadi, kami meyakini persoalan ini ada jalan keluarnya secara bijak dan sudah disampaikannya kepada kami kalau keluarga juga mendukung," kata Irfan Aghasar selaku pengacara Tiko saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/6). "Sebenarnya Mbak Bunga enggak mau cawe-cawe ya, ini kan persoalan urusan sebelum. Iya urusan masa lalu."

Menurut Irfan, rasa cinta Unge juga tidak berubah dengan adanya kasus dugaan penggelapan Tiko. Ia menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

"Sebagaimana istri tetap mensupport ya tidak ada perasaan yang berubah, tetap bahagia mereka. Mereka menyerahkan masalah ini ke lawyer biar pengacara yang menyelesaikan," tandas Irfan.


Di sisi lain, melalui unggahan InstaStory miliknya baru-baru ini, Unge malah terlihat santai. Ia tampak bersantai menikmati pemandangan. Sayangnya, ia tidak memperlihatkan penampilannya kala itu.

BCL Santai di Tengah Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Aryawardhana

InstaStory

Sementara itu, dugaan penggelapan Tiko bermula saat ia mendirikan perusahaan pada 2015. Perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) itu bergerak dalam bidang makanan dan minuman. AW menduduki jabatan komisaris di perusahaan itu, sedangkan Tiko menjadi direktur.

AW yang bersikap pasif dan tidak banyak ikut campur mengenai operasional perusahaan ditengarai membuat Tiko memiliki kewenangan luas dalam mengelola perusahaan, termasuk dalam urusan keuangan. Situasi itu diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan.

Kecurigaan itu pun muncul ketika AW mendapat informasi dari Tiko bahwa perusahaan mereka akan tutup pada 2019. Dugaan penggelapan semakin kuat pada tahun 2021 saat AW menemukan dua buah dokumen P&L (profit and loss) yang janggal.

Saat dua dokumen dibandingkan, AW disebut menemukan dugaan laporan dimanipulasi demi menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. AW kemudian melakukan audit investigasi dan menemukan adanya penggunaan dana hingga Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait