Pengacara Tiko Suami BCL Spill Tabiat AW yang Diduga Blocking Komunikasi
Instagram/tikoaryawardhana
Selebriti

Pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, membeberkan soal tabiat AW eks istri kliennya di tengah kasus dugaan penggelapan. Irfan mengungkap dugaan AW memblocking komunikasi hingga suami BCL itu kesulitan memberi penjelasan.

WowKeren - Pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, buka suara terkait permasalahan kliennya. Irfan menyinggung tabiat AW yang diduga memblocking komunikasi sehingga suami dari Bunga Citra Lestari ini kesulitan memberikan penjelasan perihal urusan bisnis mereka.

"Mas Tiko agak sulit berkomunikasi dengan mantan istri," kata Irfan. "Karena terjadi blocking. Jadi ketika mau menjelaskan ABCD segala macam, sulit juga. Kami minta jangan sampai ada penggiringan opini."

Tiko yang kini masih berstatus sebagai saksi itu juga sejauh ini masih bertanggung jawab atas bisnisnya bersama AW meski dipolisikan eks istrinya itu. Bahkan Tiko masih membayari para suplier demi membuktikan tanggung jawabnya sebagai direktur.


"Tiko kalau di badan hukum sampai saat ini masih tercatat sebagai direksi, belum ada pemberhentian," kata Irfan. "(Terkait aliran dana), ini yang harus kita konfirmasi, kalau memang ada aliran dana ke mana. Jangan sampai aliran dana ke suplier, jangan sampai untuk biaya hidup, jangan sampai untuk biaya anak sekolah. Kalau berkaitan dengan rugi, ya pasti ada. Itu resiko bisnis. Sampai hari ini, Mas Tiko masih membayar suplier sebagai bentuk pertanggungjawaban itu dihitung nggak dalam audit itu?"

Irfan juga sempat mengungkap jika Tiko tak pernah dikonfirmasi terkait pemeriksaan oleh akuntan publik. Padahal, Tiko sebagai direktur sebenarnya berhak memberikan pembelaan di depan rapat pemegang saham.

"Yuk kita ekspos perkara ini, karena klien kami tidak pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud oleh pelapor. Kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak ini, valid nggak ini," kata Irfan. "Jangan sampai data-data siluman yang muncul dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian. Akuntan harus mengkonfirmasi kebenarannya. Ada hak pembelaan untuk direksi di rapat pemegang saham."

Irfan lantas menyarankan agar diadakan gelar perkara terbuka untuk mengusut kasus ini. "Jalan tengahnya kita audit bareng. Saya percaya dengan pihak kepolisian, prosesnya akan berjalan netral. Kami minta gelar perkara terbuka. Kita minta proses ini karena sudah jadi konsumsi publik. Perkara ini kita jangan sampai menzalimi. Ada persoalan yang seharusnya masih ranah perdata, kemudian dibawa ke ranah pidana. Saya minta media untuk mengawal kasus ini. Siapa yang punya itikad baik dan siapa yang tidak. Kita bikin lagi audit yang sifatnya independen, kita duduk bareng," seru Irfan.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait