Fadlan Muhammad Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Korban Ngaku Rugi Miliaran
Instagram/fadlanmuhammad
Selebriti

Fadlan Muhammad dikabarkan dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Para korban pun mengungkapkan total kerugian dalam kasus tersebut.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Fadlan Muhammad. Fadlan dikabarkan di laporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembangunan condotel di Batu, Jawa Timur. Ada 33 orang yang mengaku telah menjadi korban Fadlan Muhammad.

Menurut pengacara para korban, Nuning Tyas Widyowati, laporan itu sudah masuk ke Polda Jawa Timur pada 2019 lalu. Fadlan Muhammad pun kembali dipanggil polisi pada hari ini, Jumat (25/3).

"Polisi melanjutkan kasus ini dan Fadlan akan dipanggil kedua kalinya besok (Jumat) untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," ungkap Nuning Tyas Widyowati saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Setelah 3 tahun berlalu dari awal pelaporan, Nuning mengungkapkan bahwa tak ada itikad baik dari Fadlan Muhammad. "Belum ada itikad baik dan kami tetap menjalankan kasus ini di Polda Jawa Timur," kata Nuning Tyas Widyowati.

Selain itu, Fadlan Muhammad disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang para korban pada 2021 lalu. Namun hingga sampai saat ini, janji tersebut tak juga direalisasikan. Nuning pun mengungkapkan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.


"Fadlan bilang akan mengembalikan uangnya. Tapi setahun ini nggak ada realisasinya," papar Nuning. "Total kerugian korban mencapai Rp 15 miliar."

Fadlan Muhammad diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut. Para korban merasa dirugikan dan dibohongi saat melihat lokasi pembangunan condotel itu masih kosong, tidak ada bangunan sama sekali.

"Setelah ditelusuri, lokasi pembangunan condotel itu kosong, tidak ada bangunan," ujar Nuning. "Para korban merasa dirugikan dan melaporkan Fadlan."

Lebih lanjut, Nuning menyebut para korban tidak akan mencabut laporan sebelum ada itikad baik dari Fadlan Muhammad. Menurut Nuning, hanya ada dua pilihan untuk Fadlan Muhammad.

"Pilihannya cuma mengembalikan uang atau proses hukum jalan terus dengan ancaman penjara," pungkas Nuning. "Laporan belum kami cabut di polisi."

(wk/dess)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait