Krisna Mukti Akhirnya Resmi Sandang Status Duda
Selebriti

Krisna memilih absen sedangkan Devi tetap hadir di sidang putusan terakhir.

WowKeren - Pernikahan Krisna Mukti dan Devi telah berakhir secara resmi. Selasa (11/8), hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, telah mengabulkan gugatan cerai Devi.

Dalam persidangan, Krisna memilih absen dan hanya dihadiri pengacara. Sementara itu, Devi tetap hadir ditemani kuasa hukumnya, Afdal Zikri.


"Alhamdulillah sudah diputus, hakim mengabulkan penggugat dan putus pernikahan Devi dan Krisna," kata Afdal Zikri selaku kuasa hukum dari Devi. "Alhamdulillah sudah lega, mulai saat ini menjalani hidup sendiri. Tak seperti kemarin yang sering adu mulut dan argumen, sekarang sudah lebih baik aku lega," seru Devi.

Devi menggugat cerai Krisna di PA Depok, 13 Mei lalu. Devi kemudian melaporkan anggota DPR itu ke polisi atas tuduhan menelantarkan anak dan dilaporkan atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Disela-sela pertikaian tersebut, Krisna mengungkap alasannya menikahi Devi karena sang istri hamil di luar nikah. Setelah sempat menjadi sorotan media, Krisna dan Devi memutuskan berdamai saat Lebaran Juli lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait