Gugatan Kalah, Sidang Pengadilan Jessica Bakal Dipercepat
Nasional

Pihak kepolisian mengaku akan segera mempercepat proses sidang pengadilan atas kematian Mirna.

WowKeren - Gugatan Jessica Kumala Wongso belum lama ini ditolak oleh hakim tunggal I Wayan Merta. Tim kuasa hukum dari Polri AKBP Dian Perry mengaku akan segera mempercepat proses pelimpahan berkas tersangka pembunuhan Mirna itu untuk disidangkan ke pengadilan.

"Kami akan mempercepat pelimpahan berkasnya biar segera ke pengadilan," kata AKBP Dian dilansir Republika pada Selasa (1/3). "Kami bersyukur memang ini hasil yang diinginkan. Walaupun eksepsi pengadilan kami ditolak, tapi pokok perkara penanganan kami diterima, itu intinya."


Pihak Jessica pun mengaku siap melanjutkan sidang ke tahap pengadilan. "Selanjutnya, kami persiapkan di pengadilan saja," ujar Yudi Wibowo Sukinto selaku kuasa hukum Jessica. "Ini kan tahap praperadilan, jadi mesti lanjut."

Kendati demikian, pihak Jessica mengaku masih belum memiliki persiapan apapun terkait proses persidangan yang akan segera digelar. Mereka juga belum tahu kapan jadwal sidang pengadilan tersebut akan segera digelar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel