Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).
- Oct 24, 2019
Lebih dari 3 bulan mendekam di Polda Metro Jaya, Pablo dan kawan-kawan akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(wk/nur2)