Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).

Tiga Bulan Ditahan, Penantian Pablo Benua Cs Segera Terbayar
WowKeren/Fernando

Lebih dari 3 bulan mendekam di Polda Metro Jaya, Pablo dan kawan-kawan akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait