Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).

Pablo Benua dan Rey Utami Ganti Pengacara Demi Tangani Kasus Ini
WowKeren/Fernando

Rey Utami dan Pablo Benua awalnya mempercayakan kasus ini kepada Farhat Abbas. Namun per 8 Oktober kemarin, Farhat dicopot oleh pasangan suami istri tersebut. Tak lama setelah penggantian ini, kasus Rey dan Pablo bisa memasuki babak baru.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait