Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).
- Oct 24, 2019
Rey Utami dan Pablo Benua awalnya mempercayakan kasus ini kepada Farhat Abbas. Namun per 8 Oktober kemarin, Farhat dicopot oleh pasangan suami istri tersebut. Tak lama setelah penggantian ini, kasus Rey dan Pablo bisa memasuki babak baru.
(wk/nur2)