Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).

Kasus Vlog 'Ikan Asin' Akhirnya Masuk ke Babak Baru
WowKeren/Fernando

Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sudah mendekam di Polda Metro Jaya sejak 12 Juli lalu. Ketiganya dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait