Polda Metro Jaya menyerahkan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin', yakni Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/10).

Penyerahan Ini Sebagai Bentuk Kelengkapan Berkas Kasus 'Ikan Asin'
WowKeren/Fernando

Berkas perkara kasus "Ikan Asin" yang melibatkan Pablo Benua, Rey Utami dan Galih dinyatakan lengkap pada Jumat (11/10) dan akan segera disidangkan.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait