Tok! Ravi VIXX & Nafla Dijatuhi Vonis Jomplang Usai Terbukti Pakai Joki Wamil
Instagram/nafla.me
Selebriti

Pengadilan Distrik Selatan Seoul telah mendakwa Ravi eks VIXX dan Nafla setelah terbukti menggunakan jasa joki wajib militer. Hakim menjelaskan alasan vonis Ravi dan Nafla cukup kontras.

WowKeren - Pengadilan telah menjatuhkan putusan atas kasus Ravi mantan memberVIXX beserta rapper Nafla atas tuduhan memakai joki wamil. Terbukti bersalah, keduanya mendapatkan tingkat hukuman berbeda.

Pada Kamis (10/8), Hakim Kim Jeong Ki dari Divisi Kriminal ke-7 Pengadilan Distrik Selatan Seoul telah memberikan vonis kepada Ravi dan Nafla. Kedua selebriti ini dinyatakan melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

Ravi mendapatkan hukuman percobaan selama 2 tahun dan menjalankan 120 jam pelayanan masyarakat. Sedangkan Nafla dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Hakim pun menjelaskan mengapa keduanya mendapat hukuman yang jomplang.

Berbeda dengan Nafla, Ravi lolos dari hukuman penjara karena ini kasus kriminal pertamanya. Putusan itu dibuat atas pertimbangan Ravi telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk memperbaiki sikap. Ravi juga harus mengulangi wamilnya setelah menyelesaikan hukuman


Di sisi lain, Nafla dinilai telah memberatkan putusan hakim atas pertimbangan untuk menurunkan level kesehatannya secara cermat. Tak sampai di sana saja, Nafla juga mengancam pegawai kantor distrik ketika masih dalam masa percobaan atas kasus narkoba.

Sebelumnya, Ravi dituntut 2 tahun penjara dan Nafla dituntut 2,5 tahun penjara oleh jaksa dalam persidangan pertama yang digelar pada April lalu. Co-CEO agensi juga dituntut penjara selama 2 tahun.

Kasus ini bermula sejak Ravi dituduh menggunakan joki wamil. Rapper kelahiran 1993 itu bersekongkol dengan perwakilan agensi dan broker (A) untuk berpura-pura menjadi pasien epilepsi. Dengan diagnosis palsu tersebut, Ravi berharap dibebaskan dari wajib militer.

Ravi sudah meminta maaf dan mengakui tuduhan tersebut. Setelah debut bersama sejak 2012, Ravi memutuskan mundur dari VIXX.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait